Tersangka AR Mantan Kadiskoperindag Selayar Resmi Ditahan

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Selayar – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kembali menahan satu orang tersangka pada proyek pembangunan pasar rakyat Bonea, Selayar, Selasa (8/10).

Tersangka yang ditahan berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek pembangunan pasar tersebut.

AR, merupakan tersangka keempat, yang resmi ditahan pada Senin kemarin (7/10) setelah diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Kejari Selayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka adalah aks Kadiskoperindag Selayar. Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan (T-2) Nomor PRINT – 051/P 4 28/Fd 1/10/2019, tanggal 07 Oktober 2019”, jelas Kasi Pidsus Juniardi Windraswara, saat ditemui diruang kerjanya Selasa (8/10).

Penahanan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Bonea, pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar Rp 5.000.000.000- (lima milyar rupiah) Tahun Anggaran 2015 dengan total kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 479.426.857,39 (empat ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus dua puluh enam ribu delapan ratus lima puluh tujuh koma tiga puluh sembilan rupiah).

Berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (BPKP) tersangka tersebut, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 21 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2019 sampai dengan 26 Oktober 2019 di Rutan Klas II B kabupaten Selayar. Dalam kasus ini sudah 4 orang di tahan masing masing Hr (Perencanaan) SA (PPK) RA (kontraktor) serta AR (KPA),” ujar TRIYO JATMIKO.(IL)

Berita Terkait

IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak
Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar
Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar
Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara
Nelayan di Selayar Tewas Mengenaskan Terkena Bom Ikan, Kepala dan Tangan Hancur
Mayat Bayi Ditemukan di Tanete Selayar Diduga Dibuang Orang Tuanya, Polisi Buru Pelaku
Akhir Pekan, Patmor Gabungan Polres Selayar Uber Knalpot Racing
Taman Pelangi Selayar Dirazia Satpol PP

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 01:18

IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak

Senin, 29 Juli 2024 - 23:03

Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar

Senin, 8 Juli 2024 - 02:34

Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:32

Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara

Jumat, 3 Mei 2024 - 05:05

Nelayan di Selayar Tewas Mengenaskan Terkena Bom Ikan, Kepala dan Tangan Hancur

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Sinjai, Saat Membuka Sidang GTRA

Sinjai

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:44