Beritasulsel.com, Selayar –  Oknum petugas di loket pelabuhan Pamatata Selayar dituding menarik retribusi diluar dari harga yang tertera pada karcis.

Hal itu dikemukakan oleh Haidir, salah seorang warga yang hendak berangkat menggunakan jasa penyeberangan Fery dari Pelabuhan Pamatata Selayar ke Pelabuhan Bira Bulukumba.

“Untuk biaya masuk ke pelabuhan (Pamatata_red) saya menduga petugas melakukan pungli, karna yang saya bayar tidak sesuai dengan harga yang tercantum di karcis,” ujar Haidir kepada Beritasulsel.com, Kamis (3/10/2019).

“Yang tertera pada karcis adalah Rp. 2.000 untuk kendaraan roda dua sedangkan karcis untuk penjemput atau penumpang 2.000 juga namun saya diminta membayar sebesar Rp.6.000 tanpa dijelaskan kenapa harus lebih,” sambung Haidir.

Untuk diketahui, biaya retribusi masuk pelabuhan sesuai dengan Perbup Kabupaten Kepulauan Selayar No 21 tahun 2017, untuk pengendara sepeda Gol. II.a  Rp 2.000, sementara retribusi jasa masuk pelabuhan Rp 2.000 per orang.

Selain itu, sistem pembayarannya masih manual.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari petugas pelabuhan Pamatata. Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Selayar yang dikonfirmasi juga belum memberikan penjelasan. (IL)