17 Bulan tak Digaji Lalu Dicopot, Kadus di Desa Batupute Barru Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanuddin saat ditemui di kediamannya, (foto: ril/bss)

Burhanuddin saat ditemui di kediamannya, (foto: ril/bss)

Beritasulsel.com – Belum redam isu tentang ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Batupute, yang diberhentikan oleh Kepala Desa, kini beredar lagi informasi bahwa Kepala Dusun Baturebangnge alami nasib yang sama.

“Sudah lama (Kadus Baturebangnge) tidak masuk kantor sepertinya diberhentikan juga” ucap salah satu warga Dusun Baturebangnge, Desa Batupute kepada beritasulsel.com.

Kadus Baturebangnge, Burhanuddin, saat ditemui di kediamannya membenarkan informasi itu. Ia mengaku diberhentikan oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas bahkan gajinya selama 17 bulan tidak diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul saya diberhentikan sebagai Kepala Dusun (Kadus) tapi saya tidak tahu ada masalah apa, bahkan gaji saya selama 17 bulan tidak dibayar terhitung sejak Mei 2018 hingga sekarang 2019” ucap Burhanuddin, Selasa (24/09).

“Tapi saya tidak tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, untuk lebih jelasnya silahkan koordinasi dengan kuasa hukum saya pak Makmur M Raona SH karen semua telah saya kuasakan ke dia,” imbuhnya.

Kepala Desa Batupute, Sudarmin, yang dikonfirmasi dihari yang sama, menampik apa yang dilaporkan Burhanuddin.

“Kalau gajinya itu ada 4 bulan, walaupun dia (Burhanuddin) tidak masuk kantor tetap dibayarkan. Namun selebihnya dikembalikan untuk tahun 2018 dimasukkan ke anggaran perubahan. Kemudian untuk tahun ini 2019 sampai sekarang masih ada akan tetapi tidak bisa diberikan karna tidak pernah masuk kantor,” terang Sudarmin.

Adapun terkait dengan jabatan Kepala Dusun Baturebangnge, kata Sudarmin, awalnya masyarakat Dusun Baturebangnge sebanyak 83 orang bertanda tangan meminta Burhanuddin diberhentikan.

“Akan tetapi saya tidak semena-mena begitu saja menerima permintaan warga, kemudian masyarakat langsung ke Wakil Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh kala itu. Dan Kepala Dusun Baturebangnge disarankan meminta maaf ke masyarakat,” ungkap Sudarmin.

“Namun sayangnya Burhanuddin tidak melakukan itu. Mau dibina, yang bersangkutan Burhanuddin tidak masuk kantor sejak 2018 hingga sekarang ini, “tutup Sudarmin. (ril)

Berita Terkait

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan
5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan
Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu
Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya
Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan
Kapolres Barru Perintahkan Kasat Reskrim Usut Tambang Ilegal di Cilellang
5 Pencuri Sapi di Barru Diringkus, 4 Diantaranya Ditembak Karena Melawan Petugas
Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jenazah Almarhumah Hasnah Syam disambut Dukacita dan Isak Tangis

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:01

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:05

5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:02

Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu

Senin, 29 April 2024 - 11:19

Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40

Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan

Berita Terbaru