Mabuk Lalu Mengamuk Ancam Bunuh Warga Pakai Sajam

- Redaksi

Minggu, 22 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama sajam yang diamankan.

Pelaku bersama sajam yang diamankan.

Beritasulsel.com – Lucky Matan alias Lucky (25), warga Jalan Sermani Kota Makassar, kini diamankan ke Mapolsek Panakukang.

Lucky diringkus di Jalan Sermani saat sedang berpesta minuman keras bersama teman temannya, Minggu dini hari (22/09), sekira pukul 02.15 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Andry Kurniawan mengatakan bahwa, Lucky diamankan karena diduga mengancam hendak membunuh warga berinisial RIK menggunakan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengancam, Lucky juga melakukan pengrusakan dirumah korban,” ucap Andry.

Awalnya kata Andry, Lucky mabuk lalu ingin membeli rokok namun merasa dihalangi oleh RIK sehingga Lucky mengamuk dan mengancam hendak membunuh korban menggunakan senjata tajam.

“Korban ketakutan lalu berlari ke rumahnya, namun dikejar pelaku. Sesampainya dirumah korban, pelaku mendobrak pintu rumah korban hingga rusak,” tutur Andry.

“Karena itu, pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan pelaku mengancam korban,” pungkas Andry. (hs/bss)

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51