Beritasulsel.com – Personel Polres Parepare dikabarkan telah mengamankan tiga orang pria di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (20/09).
Ketiga pria tersebut masing masing bernama Nawir (47) warga Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. H. Amiruddin alias Aji Ami (58) warga Jalan Wajo, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone
Dan seorang warga Desa Boya, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bernama Anwar (39).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dirangkum, ketiga pria tersebut adalah penumpang KM Thalia yang bertolak dari Nunukan Kalimantan Utara dan berlabuh di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Saat turun dari kapal, polisi memeriksa barang bawaannya dan ditemukan 6.000 biji detonator atau bahan peledak.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi membenarkan informasi penangkapan itu. Dia mengatakan bahwa saat ini tiga terduga pelaku telah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan ketiganya dan akan dibawa kemana barang tersebut serta akan dipergunakan untuk apa.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap ketiganya. Apabila terbukti, akan kita berlakukan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ucap Pria. (RIS/BSS)