Merasa Laporannya Tidak Ditanggapi Polsek Tamalatea, Baharuddin Curhat ke Wartawan

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin bersama anaknya saat meperlihatkan bukti laporannya.

Baharuddin bersama anaknya saat meperlihatkan bukti laporannya.

Beritasulsel.com – Merasa laporannya tidak ditanggapi Polisi, Baharuddin (70) warga Dusun Baraya Selatan, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, curhat ke wartawan, Kamis (22/08/2019).

Menurut Baharuddin, dua minggu lalu, ia telah melapor ke Polsek Tamalatea Resor Jeneponto, lantaran anaknya bernama Aldi berusia 30 tahun dianiaya dan diancam hendak dibunuh oleh SA berteman.

“Bukan hanya dianiaya dan diancam hendak dibunuh menggunakan senjata tajam jenis badik, bahkan rumahnya (rumah Aldi) juga dirusak oleh pelaku SA berteman sekitar tujuh orang,” ujar Baharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang sangat saya sesalkan, sudah empat kali saya temui Polisi yang menangani kasus ini, tapi belum ada kejelasan bahkan pelaku berteman masih melenggang tidak ditangkap. Alasan polisi setiap kali saya temui, kasus ini katanya adalah tindak pidana ringan,” pungkas Baharuddin.

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Syarifuddin, yang dikonfirmasi dihari yang sama membenarkan adanya laporan pengrusakan yang dilaporkan oleh Aldi.

“Namun kasus pengrusakan itu kerugian dibawah satu juta rupiah, sehingga pelaku belum bisa dilakukan penahanan,” kata Syarifuddin.

Terkait penganiayaan dan pengancaman yang dimaksud oleh Baharuddin, Syarifuddin mengatakan bahwa hal itu tidak masuk dalam laporan, sehingga pihaknya tidak melakukan penyelidikan terkait penganiayaan dan pengancaman.

“Saya tidak mungkin keluar dari ranah, apalagi yang dilaporkan cuma pengrusakan, bukan penganiayaan dan pengancaman, jadi silahkan kita konsultasi ke penyidik Polres, karena laporanya sudah dilimpahkan,” ucap Syarifuddin. (Andi Bur)

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru