Ini Langkah Kapolres Bantaeng Cegah Personel Salahgunakan Senpi

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Bantaeng Periksa Seluruh Personel

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Bantaeng Periksa Seluruh Personel

Beritasulsel.com – Mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel Polres Bantaeng.

Kegiatan pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Banteang, dipimpin langsung Kapolres Banteang AKBP Adip Rojikan, didampingi Kasi Propam Ipda Alimudin, dan Ps. Paur Log Bripka Muh. Irsan, Rabu (21/08/2019).

Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan hati-hati dalam penggunaannya serta perawatanya.

Sehari sebelum pemeriksaan, personil pemegang Senpi diwajibkan untuk mengikuti latihan menembak di lapangan tembak rekonfu 99 ED Polres Bantaeng di Kecamatan Pajukukang. Latihan ditujukan agar pemegang senpi menguasai dan Mampu menggunakan Senpi yang dikuasainya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi, dan kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bantaeng dan Polsek jajaran“ ucap Adip.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Alimuddin mengatakan, bahwa personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. (Andi Bur)

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru