Pencarian Heli MI 17 Tetap Berjalan Dibawah Koordinasi Mabes TNI

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Upaya pencarian Heli Penerbad jenis MI 17 No Reg HA 5138 hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih selaku Komando Operasi TNI Wilayah Papua. Heli MI 17 dinyatakan lost contact sejak Jumat, 28 Juni 2019, pada saat heli tersebut sedang melaksanakan distribusi logistik dan rotasi pasukan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 725/Wrg di wilayah Oksibil.

Hingga saat ini pencarian telah memasuki hari ke – 34. Sejak awal pencarian, Koops TNI Wilayah Papua telah melibatkan 7 pesawat pencari, baik pesawat milik TNI maupun pesawat sipil yang diperbantukan dalam kegiatan Search and Rescue (SAR) melalui udara. Penerbangan SAR dilakukan total sebanyak 70 sortie, dimana masing-masing sortie dilakukan selama 1 – 2,5 jam terbang. Sedangkan pencarian melalui darat telah melibatkan lebih dari 700 personel gabungan yang terdiri dari personel TNI (300 org), Polri (35 org), Basarnas (30 org), Pemda dan masyarakat (400 org) .

Wilayah pencarian yang telah disisir melalui udara meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Jayapura bagian selatan dan barat. Sedangkan pencarian melalui darat difokuskan di 3 wilayah yaitu Oksibil, Lereh dan Kaureh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pencarian heli MI 17 No Reg HA-5138 dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, selaku Panglima Komando Operasi TNI Wilayah Papua.

Sebagai informasi, penugasan operasi prajurit TNI beserta Alutsista di wilayah Papua merupakan bagian dari penggunaan kekuatan (Gun Kuat) TNI, dimana dalam hal ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan Mabes TNI. Dalam pelaksanaan tugas operasi, Koops TNI Wilayah Papua langsung mengendalikan jalannya operasi dari ke-3 matra TNI (AD, AL, AU) yang berada di wilayah Papua.

“Perlu kita perjelas disini, meskipun heli beserta awak dan penumpangnya berasal dari matra TNI – AD, namun penugasan mereka di Papua adalah dalam rangka operasi pengamanan perbatasan yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan TNI, maka komando dan pengendalian berada dibawah Mabes TNI dalam hal ini Satuan Tugas Udara (Satgasud) Koops TNI Wilayah Papua.
Demikian pula dalam hal operasi pencarian, Koops TNI wilayah Papua tetap dibawah Kodal Mabes TNI, sehingga pengerahan operasional Heli harus atas izin dari Mabes TNI”, terang Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto. (Sambar)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru