Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dishub Sinjai dan Pengusaha Angkutan Laut

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penandatangan Perjanjian Kerjasama Asuransi Bertempat di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (16/07).

Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai menjadi fasilitator dalam Perjanjian Kerjasama antara Pihak Jasa Raharja dengan pengusaha pemilik angkutan laut.

Pelaksanaan Penandatangan PKS Asuransi ini mengacu pada Dasar UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dimana Pasal 40 dan 41 memiliki bunyi setiap pengusaha angkutan wajib untuk menjamin keselamatan penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban yang dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama ini adalah pemberian asuransi dasar berupa jaminan asuransi kepada seluruh penumpang dan awak kapal yang telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.

Jaminan asuransi meliputi biaya perawatan, cacat hidup, uang duka bagi yang meninggal dunia, serta biaya penguburan.

Dalam perjanjian kerjasama asuransi ini dinyatakan bahwa awak kapal wajib dikenakan tarif biaya borongan setiap bulan sesuai daya angkut kapal.

Kapal besar dikenakan biaya Rp.400.000, kapal sedang sebanyak Rp. 200.000, sedangkan kapal speed masih dalam tahap proses pembahasan.

Kepala cabang PT. jasa Raharja menekankan agar seluruh operator dapat segera melakukan perjanjian kerja sama agar Redika akibat kecelakaan bisa ditangani oleh PT Jasa Raharja.

Dalam sambutannya, H. Muh. irvan selaku staf ahli Bupati yang mewakili Bupati Sinjai menyampaikan agar para aparat pemerintah Kabupaten Sinjai yang selaku regulator, berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan pelayaran rakyat.

“Agar masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai bisa menikmati layanan transportasi laut yang lebih berkualitas dan tetap memperhatikan faktor keselamatan,” ungkapnya.

Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapak Jahja Joel Lami, SE., MM., AAAI-k, Staf Ahli H M. Irvan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansharani Yusuf, S.STP. M.Si,

Kepala UPP Syahbandar Sinjai, Satpolair, dan Kepala OPD Sinjai dilanjutkan dengan kunjungan ke Pelabuhan Cappa Ujung yang menjadi lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari Tim Medis Jasa Raharja bagi penumpang dan awak kapal yang menuju Pulau Sembilan. (Sambar)

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru