Beritasulsel.com – Hari ini tim terpadu Kabupaten Kepulauan Selayar gelar penertiban pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Kota Benteng, Rabu (03/07).
Ada tiga kelurahan yang ditertibkan diantaranya, Kelurahan Benteng, Kelurahan Benteng Utara dan Kelurahan Benteng Selatan.
Penertiban pedagang BBM eceran Khusus Tim yang turun di Kelurahan Benteng Utara, terdiri dari Perwakilan Bagian Ekonomi, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Unsur Polres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban di Kelurahan Benteng Utara, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan Protokol dan Obyek Vital, Sat Pol PP Kepulauan Selayar, Zaenal bersama beberapa anggota Sat Pol PP lainnya.
Supriadi dan Sukardi, serta yang mewakili Bagian Ekonomi dan unsur dari Polres serta Dinas Perhubungan.
“Penertiban kali ini kita masih mengedepankan pembinaan. Para pedagang diminta jika masih ingin melanjutkan untuk menjual bensin, agar melengkapi persyaratan perizinan, sesuai yang diharapkan Pemerintah Kabupaten”, kata Zaenal selaku Ketua Tim Penertiban di Kelurahan Benteng Utara.
Hal yang sama disampaikan Supriadi, ia mengatakan bahwa tim hanya meminta agar para pengecer memenuhi prosedur penjualan seperti perizinan, agar kestabilan harga bensin eceran seragam.
Tim yang turun di Kelurahan Benteng Utara mulai menyisir para penjual dari jalur pantai Pasar Sentral Bonea terus ke Bonea Utara hingga depan terminal dan Bonea Selatan. (IL)