Beritasulsel.com – Kepala Biro salah satu media online di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tidak setuju bila 2019 ganti presiden. Yang benar, kata pria yang akrab di Sapa Sambar alias Samsul Bahri itu, adalah “2019 ganti istri”
Hal itu menyusul dirinya ditinggal pergi istri tercinta yang selama ini menemani dan telah memberikannya sepasang anak.
“‘Qullil haqqa walau kaana murran’, katakan yang benar walau itu pahit. Sebab hidup terdiri dari tiga hal yakni Keputusan, Komitmen dan Prinsip. Berdasarkan hal itu maka saya katakan yang benar meski pahit sekali pun dan kebenaran itu, insya allah 2019 ganti istri” ucap Sambar, Kamis (07/06/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, awal terjadinya perselisihan antara ia dengan Istrinya, bermula dari miskomunikasi tentang adat istiadat di internal keluarganya lalu berkembang menjadi perang dingin antara pihak keluarga hingga akhirnya sang istri meninggalkannya.
Ia menduga kepergian istrinya atas desakan pihak keluarga sang istri. Meski demikian Sambar mengaku tak berputus asa untuk meyakinkan istrinya bahwa hal itu hanyalah miskomunikasi dan perpisahan tidak mesti terjadi. Tapi menjadi sia sia dikala ibu kandung Sambar meninggal dunia sementara ibu dari dua orang anaknya tidak juga datang berbelasungkawa.
“Dalam perjuangan saya meyakinkan istri tiba tiba ibu kandung saya meninggal dunia. Disitu detik detik yang paling menyakitkan, istri saya tidak datang padahal itu adalah momen untuk memberikan penghormatan terakhirnya kepada orang yang melahirkanku ke dunia ini” kenang Sambar.
Kendati demikian, Sambar belum berputus asa. Sehari sebelum memasuki bulan ramadhan 1440 H, ia mencoba menemui istrinya namun lagi – lagi hampa. Bukannya kembali, istri Sambar malah sembunyi saat mengetahui Sambar datang menemui dirinya.
“Inilah akhir dari perjuanganku, bukan karena putus asa, tapi karena asa telah tiada dan saya ingin perpisahan ini secepatnya bila perlu sebelum ditetapkan (pelantikan) Presiden Republik Indonesia,” tegas sambar yang mengaku akan segera mengajukan gugatan perceraian. (Andi Bur/BSS)