Beritasulsel.com – Perbaikan Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, segera memasuki tahap pengerjaan. Ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat itu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Jalan tersebut direncanakan mendapat penanganan sepanjang 1,8 kilometer dengan konstruksi beton dan penataan dua jalur. Saat ini, proyek masih dalam tahap tender dan ditargetkan mulai dikerjakan pada November 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad menyampaikan rencana tersebut saat menjadi narasumber dalam dialog Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (20/10/2026).
Menurut Haris, dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu upaya untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Sinjai, terutama di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Jenderal Sudirman. Insyaallah, sepanjang 1,8 kilometer akan diperbaiki dengan konstruksi beton dua jalur,” ungkapnya.
Pengerjaan proyek tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Haris menjelaskan, kebutuhan penanganan jalan di Kabupaten Sinjai masih cukup besar. Dari total sekitar 1.038 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kurang lebih 47 persen berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan.
Sementara itu, keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan jalan harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah menentukan prioritas berdasarkan hasil survei lapangan dan tingkat kebutuhan pada masing-masing ruas jalan.
Kondisi tersebut juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah.
Karena itu, Dinas PUPR Sinjai terus berupaya mengakses dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, khususnya melalui program IJD, untuk menangani ruas jalan yang membutuhkan biaya pembangunan besar.
Haris menambahkan, koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dengan Kementerian Pekerjaan Umum turut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan dukungan tersebut.
Melalui perbaikan Jalan Jenderal Sudirman, pemerintah berharap kondisi infrastruktur semakin baik, akses transportasi masyarakat lebih lancar, serta aktivitas ekonomi warga dapat berjalan lebih optimal.
Penanganan jalan lainnya juga akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi kerusakan, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran. (A. Irwan Kadir)


