Terlibat Sabu, Seorang Sopir di Jeneponto Diringkus

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang sopir mobil di Kabupaten Jeneponto, Silawesi Selatan, diringkus oleh petugas kepolisian dari satuan narkoba Polres Jeneponto, Senin 1 April 2019 sekira pukul 22.30 Wita.

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, melalui keterangan persnya yang diterima media ini mengatakan, pelaku bernama Herman Dg Naba (30), warga Kampung Pa’bentengan, Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku diringkus di Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Jeneponto bersama satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, satu buah HP Samsung duos warna putih, dan satu buah HP Nokia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata Syahrul, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdul Madjid S. Sos, bersama Kanit Opsnal, Bripka Baharuddin, melakukan pengintaian karena mencurigai pelaku sedang bertransaksi narkoba. Namun pelaku yang melihat para petugas, langsung membuang sesuatu ke samping mobilnya.

“Aksi pelaku membuang sesuatu diketahui oleh petugas sehingga petugas menghampiri mobil pelaku dan menemukan satu sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu” ungkap Syahrul.

Pelaku bersama barang bukti lalu digelandang ke Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58