Beritasulsel.com – Rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa di Kecamatan Tellulimpoe selama dua hari resmi berakhir di Desa Pattongko, Kamis (24/9/2026) siang.
Sufardi dilantik sebagai Kepala Desa Pattongko untuk sisa masa jabatan 2026–2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Lapangan Sepakbola Pattongko dan disaksikan ratusan masyarakat.
Pelantikan Sufardi menjadi penutup rangkaian agenda serupa yang sebelumnya digelar di Desa Samaturue dan Desa Saotengah pada Rabu (23/9/2026) kemarin, kemudian dilanjutkan di Desa Lembang Lohe pada Kamis pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif meminta Sufardi segera menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala desa.
“Kepada saudara Kepala Desa Pattongko yang baru dilantik, saya minta untuk segera bekerja. Desa Pattongko memiliki karakter wilayah yang khas, terbentang di garis pantai, memiliki wilayah pegunungan, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Bulukumba,” ujar Ratnawati.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Menurutnya, dukungan masyarakat yang hadir dalam jumlah besar menjadi bagian penting dalam mengawal kepemimpinan kepala desa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kita lihat masyarakat kita, luar biasa antusiasnya menyaksikan pemimpinnya dilantik hari ini,” katanya.
Bupati juga mengajak pemerintah desa memperkuat pembangunan sekaligus membenahi sistem pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Mari memperkuat pembangunan dan sistem pemerintahan. Hadirkan kedisiplinan dan ketaatan selama menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Camat Tellulimpoe, serta sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat lainnya.
Dengan dilantiknya Sufardi, Pemerintah Desa Pattongko kini memiliki kepala desa definitif untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan hingga berakhirnya sisa masa jabatan 2026–2031. (A. Irwan Kadir)


