BULUKUMBA – Penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik Mirna di Polsek Ujung Loe, Polres Bulukumba, diwarnai pengakuan mengejutkan dari pihak korban.

Penyelidikan perkara yang dilaporkan sejak 18 Juli 2026 tersebut disinyalir sengaja dimandekkan lantaran korban menolak memberikan sejumlah uang yang diduga diminta oleh oknum petugas.

Kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Mirna menceritakan bahwa dugaan intimidasi halus dan permintaan uang itu terjadi sekitar satu bulan setelah laporan resmi dibuat oleh pelapor atas nama Takdir Maulana.

Saat itu, kata Mirna, oknum personel Polsek Ujung Loe berinisial TIR menghubungi Mirna dan minta uang dengan dalih sedang melakukan pencarian terhadap unit kendaraan yang dilaporkan tersebut.

“Satu bulan setelah Takdir melapor, mereka (TIR berteman) katanya turun mencari itu mobil. Dia (TIR) menelpon saya memakai nomor telpon temannya yang juga anggota Polsek Ujung Loe. Dia minta uang ke saya katanya pembeli rokok dan makan karena mereka katanya sedang mencari itu mobil,” ungkap Mirna kepada wartawan, Rabu (17/9/2026).

Namun, Mirna curiga atas permintaan tersebut. Pasalnya, saat itu pihak penyidik belum mengantongi petunjuk awal mengenai titik terang keberadaan armada maupun pihak yang menguasai kendaraan itu.

“Yang menjadi tanda tanya adalah, mereka turun mencari itu mobil sementara belum ada petunjuk itu mobil di tangan siapa. Jadi saya ragu, mereka minta uang kemungkinan besar hanya mau membodohi saya, makanya saya tidak kasih,” tegas Mirna.

Tak berhenti di situ, oknum TIR bahkan sempat mengarahkan Mirna untuk mengirimkan uang operasional tersebut melalui transfer ke rekening atas nama Bahtiar Jafar.

“Ada nomor rekening dia kirim ke saya atas nama Bahtiar Jafar. Dia bilang, ‘transfer saja’. Tapi saya tidak punya bank online, saya hanya bisa kirim tunai. Beruntung waktu itu saya tidak dapat motor sehingga tidak jadi pergi mentransfer uang yang mereka minta,” imbuh Mirna.

Setelah rentetan kejanggalan ini mencuat, perkara dugaan penggelapan mobil tersebut kini dialihkan ke Polres Bulukumba diambil alih oleh Satreskrim Polres Bulukumba dan dalam penanganan Unit Pidana Umum (Pidum)

Kapolsek Ujung Loe, AKP Arifuddin, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut bahwa anggotanya telah meminta uang kepada Mirna. Namun, kata Kapolsek, itu adalah ulah oknum anggota bukan atas perintah pimpinan.

“Saya sempat dapat informasi itu (anggota minta uang ke Mirna), jadi saya tegur. Saya bilang, ‘Apa yang kau lakukan, kenapa bisa ada begitu (minta uang)’. Tapi alasannya, dia cuma minta uang pembeli rokok karena dia sedang mencari barang bukti tersebut. Tapi cuma minta dan tidak sempat dikasih,” ucap Arifuddin.

​”Tapi walaupun tidak dikasih atau dikasih, yang jelas tidak benar apa yang dilakukan oleh anggota tersebut. Tidak seharusnya dan tidak boleh seorang anggota meminta apa pun dari korban karena itu adalah pelanggaran,” imbuh Arifuddin menandaskan. (***)