BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (5/9/2026).

Dari tiga orang yang diamankan, salah satunya merupakan seorang wanita berinisial HA. Perempuan tersebut diduga kuat merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya membeberkan bahwa penangkapan berlangsung di beberapa lokasi berbeda di kawasan Kelurahan Tanete.

Petugas turut menyita barang bukti berupa dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu.

“Ada tiga orang yang ditangkap, dua laki-laki dan satu perempuan. Kabarnya, perempuan tersebut adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas dari Lapas (penjara). Barang buktinya dua sachet,” ujar sumber tersebut, Selasa (15/9/2026).

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Bulukumba belum membeberkan secara rinci terkait identitas maupun kronologi penangkapan para pelaku.

Humas Polres Bulukumba, Aiptu Zabrin, yang dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com melalui sambungan telepon membenarkan hal itu.

“Iya benar (telah diamankan tiga orang, dua pria satu wanita). Namun kronologi penangkapan ini belum bisa diungkap. Nanti setelah semuanya selesai atau rampung, barulah diungkap atau dirilis secara resmi melalui konferensi pers, termasuk kronologi lengkapnya,” ucap Zabrin. (***).