LUWU TIMUR – Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dibunuh di tengah sawah pada Kamis (11/6/2026).
Korban berinisial AL (20), mayatnya ditemukan di area persawahan di Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.
Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku mengarah pada seorang remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar SMA.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya, termasuk dugaan tindakan pelecehan seksual yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Kapolsek Mangkutana, IPTU Muh. Junus, mengungkapkan bahwa motif kejahatan tersebut diduga berawal dari ketertarikan pelaku terhadap korban yang telah berlangsung cukup lama.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku diketahui kerap mengamati aktivitas korban, bahkan diduga sering mengintip saat korban berada di rumah.
Kebiasaan tersebut kemudian berkembang menjadi niat untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Dugaan sementara mengarah pada motif pencabulan. Pelaku diketahui sering memperhatikan korban dan kemudian muncul niat untuk membuntutinya,” ujar Muh. Junus.
Polisi menduga pelaku telah beberapa kali mengamati rutinitas korban yang setiap hari berangkat bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Kalaena. Namun upayanya tidak pernah terlaksana karena korban biasanya bepergian bersama anggota keluarga.
Kesempatan itu muncul pada Kamis dini hari ketika korban diketahui berangkat seorang diri menuju tempat kerjanya.
Saat melihat korban berjalan tanpa pendamping, pelaku diduga mulai mengikuti dari belakang hingga memasuki area persawahan yang relatif sepi.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga berusaha menghentikan korban dan melakukan aksi yang telah direncanakannya.
Namun korban memberikan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah tengah sawah.
“Korban sempat melawan dan berusaha melarikan diri,” kata Junus.
Pengejaran kemudian terjadi di area persawahan. Polisi menduga pelaku terus memburu korban hingga puluhan meter dari lokasi awal pertemuan keduanya.
Dalam kondisi panik dan berusaha menghindari kejaran pelaku, korban disebut sempat berteriak meminta pertolongan.
Beberapa warga di sekitar lokasi bahkan mengaku mendengar suara teriakan dari arah sawah pada waktu subuh, meski saat itu belum mengetahui telah terjadi tindak kejahatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengambil sebuah benda keras yang berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya menyerang korban.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jasad AL kemudian ditemukan warga dalam kondisi bersandar di pematang sawah. Saat ditemukan, pakaian korban masih melekat di tubuhnya, sementara bagian kepala terlihat mengalami luka serius dan tubuhnya dipenuhi lumpur.
Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga Dusun Tambak Yoso, Desa Kalaena Kiri.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD I Lagaligo untuk menjalani visum dan pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematian korban secara medis dan hukum.
Keberhasilan aparat mengungkap kasus ini dalam waktu singkat tidak terlepas dari temuan penting di lokasi kejadian.
Yaitu, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan jejak kaki yang diduga milik pelaku. Jejak tersebut kemudian ditelusuri dan menjadi salah satu petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil olah TKP ditemukan jejak kaki yang diduga milik pelaku. Jejak itu kemudian ditelusuri oleh personel hingga mengarah ke kawasan dekat Gereja GPDI Jemaat Kalaena,” jels Muh. Junus mengurai kronologi kejadian yang menggegerkan itu.
Dari rangkaian petunjuk yang ditemukan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku kurang dari sembilan jam setelah jasad korban ditemukan.
Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana seksual yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum selanjutnya ditangani sesuai ketentuan peradilan anak yang berlaku.
Kasus pembunuhan wanita di Luwu Timur ini menjadi perhatian luas karena terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya pada waktu subuh dan berakhir tragis di area persawahan yang tidak jauh dari rumah korban. (***)

