PINRANG – Kasus penganiayaan brutal terhadap dua remaja di kawasan wisata pegunungan Dolangang, Dusun Dolangan, Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, menuai sorotan keras. Hingga kini, sudah satu bulan pascakejadian, pelaku belum juga ditangkap.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA itu mengakibatkan salah satu korban bernama Sul Fitrah (23), mengalami luka berat. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mattiro Bulu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang akibat luka robek di kepala dan memar parah di wajah.

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/161/III/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), disebutkan bahwa korban diserang oleh sekelompok orang yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang saat sedang berkemah bersama rekannya.

Namun, penanganan kasus ini menuai tanda tanya besar. Selain pelaku yang belum tertangkap, proses awal penanganan juga disorot karena Polsek Mattiro Bulu tidak menangani langsung kasus tersebut, meski lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.

Ketua DPD Lidik Pro Pinrang, Rusdianto, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat kepolisian Polres Pinrang. Ia menilai lambannya penanganan menunjukkan lemahnya keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ini sudah lebih dari satu bulan, tapi pelaku belum juga ditangkap. Ini bukan kasus kecil, ini penganiayaan brutal yang mana korbannya mengalami luka berat. Ada apa sebenarnya?” tegas Rusdianto kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (28/4/2026).

Ia juga mempertanyakan sikap Polsek Mattiro Bulu yang sejak awal tidak mengambil peran aktif, padahal korban merupakan warga sekitar dan lokasi kejadian berada dalam wilayahnya.

“Korban tinggal di belakang Polsek, TKP juga di wilayah mereka. Tapi malah diarahkan ke Polres. Ini (Polsek Mattiro Bulu) patut dipertanyakan profesionalitasnya,” lanjut Rusdianto.

Ia mendesak Polres Pinrang agar segera bertindak tegas, menangkap para pelaku, dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Rusdianto juga meminta Kapolres melakukan evaluasi terhadap jajaran di tingkat Polsek.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” pungkasnya.

Sementara itu, penyidik Polres Pinrang yang menangani kasus tersebut, Andi Ramlan Wahid, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” singkat Andi Ramlan.

Saat ditanya apa kendala yang dihadapi sehingga pelaku belum juga ditangkap padahal sudah satu bulan pascakejadian, Ipda Ramlan tidak menjawab pertanyaan tersebut sampai berita ini naik tayang. ***