Makassar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menekankan pentingnya peran apoteker dalam sistem farmakovigilans guna meningkatkan keselamatan pasien. Hal tersebut disampaikan Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, dalam Seminar dan Konferensi PA’BURA yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Indonesia (HISFARSI) Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Sulawesi Selatan itu dihadiri sekitar 300 apoteker dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya, Yosef mengingatkan sejarah kelam dunia farmasi melalui tragedi Thalidomide pada era 1950–1960-an. Obat yang awalnya digunakan sebagai penenang dan untuk mengatasi mual pada ibu hamil itu menyebabkan kecacatan serius pada lebih dari 10.000 bayi di 42 negara, yang dikenal sebagai phocomelia.
“Pelajaran dari tragedi Thalidomide adalah selalu ada risiko yang belum terdeteksi ketika suatu obat disetujui untuk dipasarkan,” ujar Yosef.
Ia menjelaskan, tragedi tersebut kemungkinan terjadi karena obat tidak diuji secara memadai pada wanita hamil atau durasi uji klinik yang terbatas. Yosef juga mengingatkan bahwa kejadian serupa berpotensi terulang jika pengawasan terhadap keamanan obat tidak dilakukan secara optimal.
Menurutnya, pelaporan Efek Samping Obat (ESO) atau Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) saat ini bersifat wajib bagi industri farmasi, namun masih sukarela bagi tenaga kesehatan. Meski demikian, apoteker sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung sistem farmakovigilans.
“Lima menit yang digunakan untuk melaporkan bisa menyelamatkan ribuan nyawa. Kolaborasi dan komitmen berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem farmakovigilans yang responsif,” katanya.
Yosef menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter, apoteker, bidan, dan perawat, merupakan kunci keberhasilan program farmakovigilans. Ia berharap tenaga kesehatan aktif melaporkan setiap kejadian ESO atau KTD yang ditemukan dalam praktik sehari-hari.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di Indonesia,” tutupnya. (***)

