Polewali Mandar, Sulbar – Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kabupaten Polewali Mandar angkat suara terkait dugaan praktik gratifikasi dan “uang pelicin” dalam penentuan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Melalui Commando Politik dan Agitasi JOL Polman, Nur Hadi Wijaya, pihaknya menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut harus dibuka secara terang dan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar terjadi, maka ini masuk kategori tindak pidana korupsi karena ada dugaan suap dalam proses penentuan titik dapur program negara,” tegas Nur Hadi.

Menurutnya, JOL menaruh perhatian serius terhadap integritas pelaksanaan program MBG yang merupakan bagian dari agenda nasional. Ia menilai, munculnya dugaan praktik tidak sehat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program yang dikelola Badan Gizi Nasional tersebut.

JOL Polman juga mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera mencopot koordinator regional (koreg) SPPG Sulawesi Barat jika terbukti terlibat dalam praktik suap. Selain itu, mereka meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara menyeluruh.

“Kami minta aparat penegak hukum tidak menunggu lama. Ini harus ditangani secara serius dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain dugaan gratifikasi, JOL juga menyoroti kebijakan sanksi suspend terhadap dapur SPPG di Polewali Mandar. Berdasarkan hasil investigasi internal mereka, ditemukan puluhan dapur yang belum memenuhi standar lingkungan, seperti tidak memiliki SLHS dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, dari total 48 dapur yang disebut belum memenuhi standar, hanya 29 dapur yang dikenai sanksi. Hal ini dinilai menimbulkan dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam penerapan sanksi. Jika aturannya sama, maka penindakannya juga harus sama. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Nur Hadi.

JOL Polman menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program MBG di daerah tersebut agar berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan prinsip tata kelola yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Di sisi lain, dugaan praktik gratifikasi dalam penentuan titik dapur MBG mencuat setelah beredarnya dokumen yang memuat klaim permintaan uang hingga Rp50 juta untuk meloloskan proses verifikasi. Meski demikian, keabsahan dokumen tersebut hingga kini belum terkonfirmasi dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dokumen tersebut. (*)