JAKARTA – Aktor Ammar Zoni resmi melakukan perombakan total pada tim hukumnya pasca divonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas putusan tersebut yang dianggap tidak memuaskan dan diduga sarat kejanggalan.
Kabar mengenai kasus hukum Ammar Zoni ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum barunya yaitu Dwana Toligi, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis malam 23 April 2026.
Dwana menyatakan bahwa kerja sama kliennya dengan pengacara sebelumnya telah berakhir tepat setelah palu sidang diketuk.
“Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum sampai tingkat Pengadilan Negeri. Kini, kami selaku kuasa hukum baru akan melanjutkan proses hukum sesuai arahan dan keinginan Bang Ammar,” ujar Dwana.
Ketidakpuasan Ammar terhadap vonis hakim menjadi pemicu utama pergantian tim kuasa hukum. Rekan Dwana, Dimas Ramadan, mengungkapkan bahwa kliennya menemukan sejumlah kejanggalan selama persidangan berlangsung yang membuat hasil putusan dianggap tidak adil.
“Setelah sidang, kami bertemu Bang Ammar. Dia menceritakan banyak hal janggal selama proses persidangan. Karena merasa tidak puas, kami pastikan akan segera menempuh upaya hukum banding,” tegas Dimas.
Tim pengacara baru kini bergerak cepat menyusun strategi untuk menghadapi tahap selanjutnya. Sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan undang-undang, mereka menargetkan berkas banding akan diserahkan dalam waktu tujuh hari ke depan.
Dwana menambahkan, fokus utama mereka adalah memperjuangkan hukuman yang jauh lebih ringan bagi aktor tersebut di tingkat banding maupun kasasi nantinya. Tim kuasa hukum berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi mencari keadilan bagi Ammar Zoni.
“Bang Ammar ingin hasil yang terbaik. Kami berharap di tingkat Majelis Tinggi atau nanti di Mahkamah Agung, hukumannya bisa seringan-ringannya. Kami akan terus menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” pungkas Dwana. ***

