Beritasulsel.com – Wali Kota (Walkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid menjatuhkan sanksi disiplin kepada 7 pejabat. Ketujuh pejabat itu dijatuhi sanksi pencopotan jabatan (nonjob), penurunan pangkat hingga demosi.
“Demosi kan tadi Kaban BKD, Kadis Kominfo. Terus yang turun pangkat satu (Eks Kabid Perbendaharaan). Yang nonjob Kabid Humas Kominfo, kemudian (Kadis Tenaga Kerja) Pak Basuki, dan Camat Soreang. Semuanya ini, tujuh orang ini LHP semua,” ungkap Kepala BKPSDM Parepare, Eko W Ariyadi kepada, Rabu (15/4/2026).
Eko mengungkapkan, sanksi itu merupakan eksekusi dari rekomendasi hukum yang dikeluarkan oleh pihak inspektorat. Menurutnya, seluruh pejabat yang dijatuhi hukuman terdiri dari sejumlah kasus.
“Ini tindak lanjut LHP-nya Inspektorat. Karena itu satu rangkaian, mereka ini semua satu rangkaian (5 pejabat). Yang lain itu juga karena LHP,” ujarnya.
Para pejabat yang dinonjobkan kini telah dipindahkan ke instansi lain sebagai staf biasa. SK pemberhentian dan penugasan baru mereka berlaku per 15 April 2026.
Eko menegaskan proses perpindahan ini dilakukan secara langsung tanpa ada seremoni resmi. Surat keputusan (SK) hukuman tersebut langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Kalau kita berbicara logika sederhana, orang diturunkan masa mau dilantik? Persoalan ini rasa malu. SK-nya dikirimkan, dikasih langsung ke orangnya masing-masing,” imbuhnya.
Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan, Tasming telah menunjuk Pelaksana Tugas (PLT). Posisi PLT tersebut akan dievaluasi secara berkala sembari menunggu pengisian jabatan definitif melalui mekanisme yang berlaku.
“Sementara diisi PLT. Masa jabatan tiga bulan, bisa diperpanjang tiga bulan lagi,” terang Eko.
Jabatan lowong itu akan diisi secara permanen dari hasil Jobfit. Namun, Eko mengaku masih menunggu instruksi dari pimpinan daerah.
“Belum ada informasi dari Pak Wali, tapi kemungkinan pengisian itu pasti ada melalui dasar job fit dulu,” tutupnya.
Berikut daftar nama 7 pejabat yang disanksi;
1. Kadis Kominfo : Anwar Amir (Demosi menjadi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker)
2. Kepala Badan Keuangan Daerah : Prasetyo Catur (Demosi menjadi Kabag Ekonomi Setdako)
3. Kadis Tenaga Kerja : Basuki Busrah (Nonjob)
4. Sekretaris Dinas Kominfo: Harianto (Nonjob)
5. Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo : Andi Askar Ahdi Putra (Nonjob)
6. Eks Kabid Perbendaharaan BKD : Kurniawan (Penurunan Pangkat)
7. Camat Soreang, Awaluddin (Nonjob)

