Jakarta – Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali digulirkan. Salah satu yang paling dinanti warga adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada 2026, penyaluran Bansos PKH telah dimulai sejak Maret untuk tahap pertama. Artinya, masih ada tiga tahap lanjutan yang akan digulirkan hingga akhir tahun.

Jika mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap yang terbagi per triwulan. Berikut perkiraan jadwal pencairannya:

  • Tahap I (Triwulan I): Januari – Maret (sudah cair Maret 2026)
  • Tahap II (Triwulan II): April – Juni
  • Tahap III (Triwulan III): Juli – September
  • Tahap IV (Triwulan IV): Oktober – Desember

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, serta Bank Syariah Indonesia bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan akan dilayani melalui PT Pos Indonesia.

Nilai bantuan yang diterima tidak sama untuk setiap keluarga, melainkan disesuaikan dengan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan pemerintah, yaitu:

1. Cek melalui aplikasi, caranya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Daftarkan akun
  • Pilih program PKH
  • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Klik “Cari Data”

2. Cek melalui website, caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah lengkap sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap
  • Ketik kode captcha
  • Klik “Cari Data”

Dengan skema pencairan bertahap, PKH tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat rentan sepanjang tahun.

Bagi KPM, memahami jadwal dan mekanisme pencairan menjadi kunci agar tidak ketinggalan informasi dan dapat memanfaatkan bantuan secara optimal.

Demikian informasi tentang Bansos PKH, jadwal, dan cara mengetahui atau cek nama Anda. Semoga bermanfaat. ***