Sidrap – Pelaku penipuan online atau yang biasa disebut passobis di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), tidak lagi menggunakan cara-cara yang konvensional dalam menjerat korbannya.

Kali ini terduga pelaku yang ditangkap, menggunakan atribut TNI menyamar sebagai anggota TNI dalam menipu korbannya melalui media sosial.

Informasi yang diterima Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, terduga pelaku yang diamankan berinisial EG (40), warga Jalan Andi Takko Desa Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

EG ditangkap oleh personel Kodim 1420 Sidrap di salah satu rumah di Jalan Poros Sidrap-Wajo, Desa Taccimpo Kecamatan Dua Pitue, pada hari Kamis (5/2/2026).

Dari tangannya, disita barang bukti yang diduga digunakan menipu korbannya berupa, pakaian loreng lengkap TNI AD, helm taktis, tas loreng, sepatu PDL, enam unit handphone, satu unit monitor komputer, printer, serta puluhan kartu anggota TNI palsu dan KTP.

Aparat menilai, banyaknya atribut dan identitas palsu yang ditemukan menunjukkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja dan terencana, serta berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik institusi TNI.

Kepada petugas, EG mengakui hal itu bahwa ia telah menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI untuk melancarkan aksinya menipu warga melalui media sosial.

Modus yang digunakan yakni menawarkan penjualan sepeda motor kepada masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Setelah korbannya mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran sepeda motor tersebut, pelaku menghilang kontaknya sudah tidak bisa dihubungi dan kendaraan yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita yang dikonfirmasi Sabtu pagi 7 Februari 2026.

“Iya, (pelaku) sudah diantar ke Polres,” singkat Welfrick.

Sebelumnya, sejumlah kasus penipuan atau passobis di Kabupaten Sidrap umumnya menggunakan modus konvensional, seperti mengaku sebagai dukun atau menawarkan jasa tertentu. Namun dalam kasus ini, pelaku menggunakan atribut dan identitas palsu TNI untuk meyakinkan korban. ***