Analis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Indriati P Utami, S.Si, menciptakan sebuah ide untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sebuah inovasi layanan publik bernama ‘Pola Indah’ (Pojok Layanan Kekayaan Intelektual Daerah) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bantaeng pada Oktober 2025.
Gagasan inovatif ‘Pola Indah’ tersebut, menjadi ruang informasi bagi masyarakat Bantaeng terkait dengan Kekayaan Intelektual.

Layanan ‘Pola Indah’ yang merupakan proyek aktualisasi Indriati P Utami dari Kanwil Kemenkum Sulsel tersebut, adalah sebuah layanan publik yang bisa dilakukan di MPP Bantaeng sehingga dapat mengefisiensi waktu pengurusan di Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Melalui Pola Indah ini, masyarakat di Bantaeng dan sekitarnya, kini dengan mudah melakukan konsultasi hingga pendampingan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Seperti pencatatan hak cipta, pendaftaran merek, indikasi geografis, paten, desain industri dan Kekayaan Intelektual Komunal,” kata Indriati kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Jum’at (07 November 2025).
Apresiasi dari Bupati dan Pejabat di Pemkab Bantaeng, Seniman hingga Tokoh Masyarakat di Bantaeng untuk Pola Indah.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom.
“Saya Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, menyambut dengan bangga dengan hadirnya Pola Indah di MPP Bantaeng”.

“Layanan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng”.
“Dengan adanya Pola Indah di MPP Bantaeng, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar untuk mendaftarkan hak cipta, merek atau kekayaan intelektual lainnya”.
“Semoga ini semua sangat bermanfaat untuk masyarakat Bantaeng”.
“Bantaeng Bangkit, Masyarakat produktif, Indonesia Maju. Gaspol”.
Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Abdul Wahab.
“Saya Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, memberikan apresiasi seitinggi-tingginya atas hadirnya Pojok Layanan Kekayaan Intelektual Daerah (Pola Indah) di MPP Bantaeng”.

“Pola Indah sangat membantu masyarakat pelaku UMKM dan pelaku kreatif untuk pencatatan karya cipta, pendaftaran merek serta kekayaan intelektual lainnya dengan lebih mudah, cepat dan efisien”.
“Lindungi karya cipta dan hargai kreatifitas”.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muh. Tafsir, S.S., M.A.P.
“Sangat mendukung dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas hadirnya Pojok Layanan Kekayaan Intelektual Daerah di MPP Bantaeng”.

“Ayo… daftarkan kekayaan intelektual ta’ di MPP Bantaeng”.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Yohanis PHR Romuti, S.IP.
“Apresiasi atas hadirnya Pola Indah di MPP Bantaeng”.

“Ayo pelaku UMKM di Bantaeng, mariki mendaftar kekayaan intelektual ta’ melalui Pola Indah di MPP Bantaeng”.
Seniman Batik Lokal di Kabupaten Bantaeng, Rudy Naswin, S.M., M.M.
“Sebagai Seniman Batik lokal di Bantaeng, saya sangat bersyukur dengan hadirnya Pola Indah di MPP Bantaeng dan alhamdulillah saya juga sudah mendaftarkan kekayaan intelektual saya melalui Pola Indah di MPP Bantaeng”.

“Layanan ini sangat luar biasa”.
Seniman Lokal di Kabupaten Bantaeng, Syafriadi, S.Sos.
“Sebagai musisi lokal, saya sering kuatir jika karya cipta saya digunakan dan diklaim oleh orang lain. Alhamdulillah, dengan hadirnya Pola Indah di MP Bantaeng, karya cipta saya sudah saya daftarkan melalui Pola Indah”.

“Terima kasih Pola Indah di MPP Bantaeng”.
Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel melalui salah satu media online telah menyampaikan bahwa kehadiran Pola Indah di MPP Kabupaten Bantaeng, merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperluas akses dan mempercepat layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat.
“Kami berharap eksistensi Pola Indah ini dapat menjadi ruang informatif, karena kekayaan intelektual merupakan aset penting dalam meningkatkan daya saing produk daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif,” kata Kakanwil dalam keterangannya di salah satu media online.
Kakanwil mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Bantaeng untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, melindungi karya, ide serta inovasi yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Sulsel,” kata Andi Basmal.
