Sidrap – Seorang pria bernama Ari Wibowo 48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, jadi korban sobis atau kena tipu penipuan online.
Informasi yang dirangkum Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, uang sebanyak Rp750 juta di ATM korban ludes dikuras pelaku. Ari Wibowo melapor ke Polres Salatiga pada 6 Agustus 2025 lalu.
Polsi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga terduga pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiganya bernama Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan istrinya bernama Sunarti (36). Mereka diringkus pada Minggu malam 21 September 2025.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku memalsukan KTP korban lalu datang ke sebuah Bank di Kota Parepare kemudian mengaku sebagai Ari Wibowo.
“Di sana mereka berhasil mendapatkan kartu ATM dan PIN baru kemudian mencairkan uang milik korban sebanyam Rp750 juta tersebut,” ungkap Veronica, Selasa (23/9).
Beruntung polisi berhasil melacak para pelaku dan meringkusnya bersama sejumlah barang bukti berupa KTP palsu dari berbagai nama.
Barang bukti lain berupa buku tabungan, kartu ATM, 19 unit ponsel serta 15 kartu SIM yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dan merekayasa data.
“Serta dua unit sepeda motor yang diduga dibeli pelaku dari hasil kejahatan,” imbuh Veronica.
Fakta adanya belasan KTP palsu dan banyaknya perangkat komunikasi disita kepolisian, menunjukkan bahwa sindikat ini bukan pelaku tunggal atau amatir.
Mereka diduga terhubung dengan jaringan kejahatan siber yang lebih luas, dengan kemampuan memanipulasi data kependudukan dan sistem perbankan.
Untuk itu, Polisi diminta lebih intens melacak pergerakan para pemain sobis di Sidrap karena sindikat ini sangat sangat meresahkan masyarakat. (***)
