Beritasulsel.com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Sidang Paripurna dalam rangka Pelantikan serta Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng. Jum’at, (15 Agustus 2025).

Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M membuka langsung Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yakni Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional dan Dwi Indriani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan 5 pesan penting:
1. Menjaga integritas dan amanah.
2. Bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
3. Dekat dengan masyarakat.
4. Mengunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.
5. Membuka ruang partisipasi publik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng, saya ucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil Sumpah/Janji nya. Pelantikan ini adalah tanda dimulainya amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan rakyat kepada saudara-saudari,” kata Bupati Bantaeng.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Bakti Haruni yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan: “Khususnya susulan dua orang anggota terpilih, yaitu Saudari Dwi Indriyani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saudara Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional (PAN), pengucapan sumpah dan janji susulan ini merupakan tindak lanjut dari proses politik dan administrasi yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan demi melengkapi formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029“.

Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Bantaeng ini, adalah:
Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab.
Kabaglog Polres Bantaeng, AKP Supriadi dalam hal ini mewakili Kapolres Bantaeng.
Anggota DPR Provinsi Sulsel, H.Rahman Tompo.
Komisioner bersama Sekertaris KPU Bantaeng.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Kominfo Pemkab Bantaeng).