Jeneponto,- Dalam rangka memperkuat komitmen bersama menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Rabu (4/6/2025).

Dimana rapat dibuka dengan pemaparan materi oleh Suryanarni Sultan, Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya peran aktif setiap SKPD dalam menyediakan bukti dukung sebagai bagian dari proses penilaian KLA, yang meliputi 24 indikator dalam 5 klaster utama,” Kata Suryanarni Sultan, Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menyoroti sejumlah penyebab utama menurunnya nilai verifikasi administrasi KLA pada tahun-tahun sebelumnya, di antaranya adalah kurangnya legalitas dokumen dan dokumentasi yang tidak lengkap. Banyak OPD tidak melampirkan matriks kegiatan, dokumentasi foto, dan laporan kegiatan sebagaimana diminta.

Ia juga menjelaskan bahwa mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, negara hingga keluarga memiliki kewajiban yang sama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

“Semoga OPD aktif mendokumentasikan kebijakan, program, dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak anak melalui 5 klaster utama KLA yang terdiri dari 24 indikator penilaian,” Harap Suryanarni Sultan.

Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto menekankan bahwa pembangunan yang berpihak pada anak harus didukung oleh sistem yang terencana dan terukur, termasuk dokumentasi administratif yang akurat dan representatif.

Diharapkan, dengan koordinasi yang kuat dan pemahaman yang merata di seluruh OPD, Kabupaten Jeneponto dapat meraih predikat yang lebih tinggi dalam penilaian Kabupaten Layak Anak tahun ini.

Diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari OPD, Biro Hukum, Kemenag, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Tim Penggerak PKK, Forum Anak Kab Jeneponto dan Lembaga Masyarakat Sipil (NGO).