DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Terkait Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua DPRD Kota Parepare H. Kaharuddin Kadir, SH membuka rapat paripurna penandatanganan Pansus Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive di aula rapat DPRD Kota Parepare pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita. 12/03/2019.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Walikota Parepare Dr. H.M. Taufan Pawe, SH.MH ini melibatkan beberapa anggota DPRD lainnya serta intansi intansi yang berkaitan dengan program tersebut.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Parepare mengukuhkan Panitia Khusus (Pansus) terkait Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive yang diketuai oleh H. Minjahuddin Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minjahuddin dalam laporannya mengatakan bahwa perlunya Program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive dijadikan Peraturan Daerah agar bayi bisa mendapatkan asupan nutrisi yang baik sejak dilahirkan hingga 6 bulan kedepan.

“Yang dimaksud dalam Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive adalah proses pemberian Air Susu Ibu saat ia lahir dengan cara tengkurap hingga kulit bayi bersentuhan dengan kulit ibunya yang berlangsung selama 1 jam atau selama pemberian ASI pertama kalinya”, ungkap Minjahuddin.

Inisiasi Menyususi Dini dan Pemberian ASI Exlusive merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Parepare yang berkaitan dengan kebijakan nasional serta Propinsi Sulawesi Selatan dalam menjamin gizi untuk bayi maka perlu dijadikan Peraturan Daerah agar asupan nutrisi bayi dapat terpenuhi.

Pada sesi terakhir rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Parepare mengetuk palu tanda disetujuinya program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Exlusive menjadi Peraturan Daerah yang harus dijalankan semaksimal mungkin oleh penyelenggara dalam hal ini Pansus dan instansi terkait (Dinas Kesehatan).

Persetujuan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Walikota Parepare Dr. H.M Taufan Pawe, SH.MH, Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir, SH, Wakil Ketua I DPRD Parepare H. Rahmat Syamsu Alam, SH dan Wakil Ketua II DPRD Parepare Andi Firdaus Jollong, SE. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Berita Terbaru