KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kadis PMD, Sekertaris Inspektorat Daerah dan Penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng: Penerangan Hukum ‘JaGa Desa’

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Bantaeng – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, S.H didaulat menjadi Narasumber pada kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Garda Desa” (JaGa Desa) di Hotel Seruni Bantaeng. Kamis, (23 Januari 2025).

Foto Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kegiatan tersebut, diinisiasi Pemerintah Desa Rappoa dan dihadiri langsung Kepala Desa Rappoa, Irwan Darfin bersama Staf dan Perangkat Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Kepala Desa (Kades) Rappoa, Irwan Darfin kepada media ini usai kegiatan tersebut digelar, mengatakan: “Bedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rappoa Tahun Anggaran 2025 dalam bingkai program JaGa Desa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi S.H, mengatakan: “Dengat adanya kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), saya berharap warga Desa Rappoa terutama Perangkat Desa atau Aparat Desa, lebih memahami terkait batas-batas kewenangan atau aturan dalam pengelolaan dana desa dan tupoksinya masing-masing demi pembangunan desa agar menghindari sedini mungkin resiko-resiko hukum, baik pidana maupun perdata”.

Foto Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng

“Kegiatan Penerangan Hukum dimana Kejaksaan dijadikan sebagai mitra dalam pengawasan pengelolaan anggaran di desa itu sangat bagus. Karna itu adalah bentuk transparansi perancangan kegiatan di desa untuk diketahui masyarakat dan Kades Rappoa juga minta masukan terhadap program-program kegiatan desa,” kata KaSi Intelijen, Akhmad Putra Dwi.

“Semoga desa-desa lain di Bantaeng juga dapat membuat kegiatan yang sama dengan Desa Rappoa,” ujar Jaksa Akhmad Putra Dwi.

Ditambahkan oleh Jaksa Akhmad bahwa rencana kedepan, Kejaksaan Negeri Bantaeng akan masuk kesemua desa yang ada di Bantaeng untuk melakukan penyuluhan hukum guna pencegahan kesalahan dalam menggunakan dana desa di kabupaten Bantaeng.

Foto Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng

Mewakili Kasat Reskrim dan Kanit Tipdkor, Penyidik di Unit Tipidkor Polres Bantaeng, Aipda Emil Salim S.M kepada media ini, mengatakan: “Kegiatan Penerangan Hukum JaGa Desa ini bertujuan ada keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran di Desa”.

Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Panelis, diantaranya:
– Kepala Dinas PMD Bantaeng, H. Hariyanto, S.E., M.M.
– Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Kaharuddin, S.E., M.M.
– Penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng, Aipda Emil Salim, S.M.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Berita Terkait

‘Sharing Knowledge’, Inspektorat Kendari Sulawesi Tenggara Kunjungi Inspektorat Bantaeng Sulawesi Selatan
Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP
Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng
Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda
Kajari Bantaeng Berulang Tahun, Bapak Satria Abdi Banjir Ucapan Selamat dan Kantor Kejaksaan Dipenuhi Aneka Kuliner
Kapolda Bersama Pejabat Utama Polda Sulsel Kunjungan Kerja ke Bantaeng, Disambut Kapolres bersama Forkopimda
Kejaksaan Negeri Bantaeng: 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Batu Massong, Kembalikan Hasil Korupsinya

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:35

‘Sharing Knowledge’, Inspektorat Kendari Sulawesi Tenggara Kunjungi Inspektorat Bantaeng Sulawesi Selatan

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:09

KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kadis PMD, Sekertaris Inspektorat Daerah dan Penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng: Penerangan Hukum ‘JaGa Desa’

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:36

Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:27

Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda

Berita Terbaru