Kantornya Ditutup dan Disegel, ASN UPT Peternakan Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN UPT Peternakan di Desa Baruga Pajukukang saat melapor di SPKT Polres Bantaeng didampingi Kuasa Hukumnya. ASN tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyerobotan tanah bersertifikat.

ASN UPT Peternakan di Desa Baruga Pajukukang saat melapor di SPKT Polres Bantaeng didampingi Kuasa Hukumnya. ASN tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyerobotan tanah bersertifikat.

Penyegelan Kantor UPT Peternakan di Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, berbuntut panjang.

Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HT yang bekerja pada Kantor UPT Peternakan tersebut, melaporkan perbuatan oknum yang menyegel kantornya ke Polisi di Polres Bantaeng.

Kuasa Hukum yang mendampingi Pelapor (HT) kepada Beritasulsel pada Selasa (20/08/24), mengatakan: “Kami mendampingi klien kami (HT) untuk melapor ke polisi dan menyerahkan beberapa bukti dokumentasi penyegelan di Kantor UPT Peternakan itu”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan kami diterima SPKT Polres Bantaeng dengan LP Nomor: LP/B/296/VIII/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN,” kata Kuasa Hukum Pelapor, Yudha Jaya SH.

Dikatakan oleh Yudha Jaya bahwa laporan kliennya (HT) telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/286/VII/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 19 Agustus 2024.

Yudha Jaya SH mengatakan bahwa kliennya (HT) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385, yang terjadi di Jalan Kampung Pasir Putih Lama, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng.

Kronologi berdasarkan Laporan Polisi (HT) di SPKT Polres Bantaeng.

“Bahwa pada hari Minggu (28 Juli 2024) sekitar Pukul 13:00 Wita, telah terjadi tindak pidana penyerobotan tanah bersertifikat”.

“Terlapor atas nama inisial (N) dan (A alias K)”.

“Dimana pada saat itu, Pelaku berteman sebanyak 6 orang datang ke Kantor UPT Peternakan di Desa Baruga yang mengakui bahwa tanah lokasi Kantor UPT Peternakan tersebut adalah miliknya”.

(Dokumentasi Pelapor)

“Terlapor langsung menutup Kantor UPT Peternakan di Desa Baruga dan melarang para pegawai di Kantor UPT Peternakan untuk melakukan aktivitas”.

(Dokumentasi Pelapor)

“Saya keberatan dan melaporkan hal ini ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata HT yang disampaikan Kuasa Hukumnya Yudha Jaya SH.

Berita Terkait

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng
Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Dampingi Danny Pomanto Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Kita di Bantaeng, Siap Menangkan Dia di Pilgub Sulsel 2024”
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Perpustakaan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:01

Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:47

Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

Berita Terbaru