Sidrap – Proyek pembangunan drainase di jalan poros Kabupaten Sidrap-Parepare, Sulawesi Selatan, diduga dikerjakan asal-asalan. Hal ini disampaikan oleh sejumlah aktivis di Kabupaten Sidrap kepada Beritasulsel, jaringan Beritasatu.com. “Kami melihat proyek ini dikerjakan asal jadi. Adonan semen tidak ditakar dengan benar, langsung saja dimasukkan ke dalam molen lalu dicampur dengan pasir,” ujar Ahlan, salah seorang aktivis di Sidrap. “Semen dan pasir tidak ditakar dengan baik, serta tidak dicampur dengan kerikil, padahal adonan untuk lantai drainase seharusnya menggunakan chipping atau kerikil,” tambahnya.
Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pantauan media ini di lokasi proyek tepatnya di Desa Lainungan, tidak jauh dari jembatan timbang, terlihat ada empat orang pria sedang bekerja. Dua orang memasukkan material pasir, semen, dan air ke dalam molen untuk dijadikan adonan, satu orang mengantar adonan dari molen ke saluran air pada drainase tersebut, dan satu orang bertugas meratakan adonan menjadi lantai drainase.
Yang aneh pada proyek tersebut adalah adonan semen terlihat tidak ditakar. Para buruh tersebut tampak langsung saja membelah sak semen menjadi dua menggunakan sekop, lalu menuang semen tersebut ke dalam molen yang telah lebih dulu diisi air. Molen kemudian berputar, dan para pekerja memasukkan pasir menggunakan sekop ke dalam molen tanpa ditakar. Kemudian pasir yang digunakan bukan pasir saring, tetapi pasir yang bercampur batu, namun bukan batu chipping. Tidak terlihat adanya batu chipping di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek drainase tersebut adalah satu paket dengan proyek pelebaran jalan poros Parepare-Bangkae Sidrap yang menelan anggaran Rp124.510.387.688,00 untuk tahun anggaran 2023 – 2024.
Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum turun melihat langsung kondisi pembangunan proyek tersebut karena terindikasi menimbulkan kerugian negara.
“Kami mendesak aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, agar turun melihat dan melakukan penyelidikan karena kami mencurigai adanya penyelewengan anggaran pada proyek yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut,” tegas Ahlan.
Sayangnya, pimpinan proyek (Pimpro) pada proyek tersebut, Bahtiar, yang dikonfirmasi pada hari Sabtu 30 Juli 2024 mengenai proyek yang diduga dikerjakan asal jadi dan adonan semen yang diduga tidak ditakar tersebut, hingga berita ini diterbitkan pada hari Sabtu 3 Agustus 2024, belum memberikan tanggapan. (***)