Beritasulsel.com,Sinjai- Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024.
Ditandatangani Lansung Sekjen DPP Demokrat, Teuku Riefky Harsya bernomor 423/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024. Surat tugas untuk pasangan Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid diserahkan oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah Senin (1/6/2024).
Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 551/DPD.PD.SULSEL/VI/2024 pada tanggal 21 Juni 2024 tentang Permohonan Surat Tugas Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, maka dengan ini kami berikan Surat Tugas Kepada Saudara untuk:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024
2. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.
4. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.
5. Surat Tugas ini berlaku selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2024.
(***)