https://henrygrimes.com https://monkproject.org https://alcc-research.com

Duet Nasyid-Alby Dapat Surat Tugas Dari Demokrat Maju di Pilkada Sinjai

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah saat Menyerahkan Surat Tugas untuk Muhammad Nasyit berpasangan Andi Alby

Foto: Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah saat Menyerahkan Surat Tugas untuk Muhammad Nasyit berpasangan Andi Alby

Beritasulsel.com,Sinjai- Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024.

Ditandatangani Lansung Sekjen DPP Demokrat, Teuku Riefky Harsya bernomor 423/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024. Surat tugas untuk pasangan Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid diserahkan oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah Senin (1/6/2024).

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 551/DPD.PD.SULSEL/VI/2024 pada tanggal 21 Juni 2024 tentang Permohonan Surat Tugas Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, maka dengan ini kami berikan Surat Tugas Kepada Saudara untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

2. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.

4. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

5. Surat Tugas ini berlaku selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2024.

(***)

Berita Terkait

Sejumlah Tokoh Masyarakat Gabung di NasDem, Akan Ikuti Proses Pemakaian Jaket di Pelantikan
RMS Dipastikan Hadir Pelantikan Pengurus NasDem Parepare dan Jalan Sehat TSM Day
Ini Bacakada Pilkada Sinjai Menerima Surat Tugas dari Parpol, Siapa Saja?
Masyarakat Batang Rappe Antusias Hadir, Erat Komitmen Realisasikan 15 Program Gratis
Tasming Hamid Resmikan Posko Relawan HSL for TSM Kecamatan Ujung
Info Titik Jalan Pengalihan dan Tempat Parkir Jalan Sehat TSM Day
Rapat Koordinasi Pegiat UMKM bersama Panitia Pelantikan Pengurus NasDem dan Jalan Sehat TSM Day
Beberkan 15 Program Gratis Andalan Erat, Ribuan Masyarakat Lumpue Hadiri Peluncuran Erat Menyapa

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:32

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Hadiri Reuni Akbar Alumni SMAN 467 Sidrap

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:31

Akbar Ali Tinjau Progres Pembangunan Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Progres Capai 12%

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:49

Buka Kejuaraan Pencak Silat Parepare Championship 2, Akbar Ali Harap Lahir Atlet Potensial

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:53

Jalin Sinergitas dan Silaturrahim dengan Masyarakat Parepare, Akbar Ali Hadirkan Pemerintah Menyapa

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:25

Pemkot Parepare Terima Mahasiswa KKN Unhas, Akbar Ali Pesan Beri Kontribusi dan Ide Cemerlang bagi Daerah

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:10

Pemkot Parepare Apresiasi Pertemuan Tahunan Persekutuan Perempuan gereja Toraja Mamasa Tingkat Sinode

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:32

Pj Akbar Ali Tegaskan Ada Sanksi Berat bagi ASN Parepare yang Terlibat Judi Online

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:24

Pemkot Parepare Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Lakessi

Berita Terbaru

DPRD Sinjai

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pencanangan KSB Tahun 2024.

Sabtu, 6 Jul 2024 - 22:04