Wanita Korban Penganiayaan di Bulukumba Meradang, Laporannya Ditolak Polsek Bulukumpa

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita korban penganiayaan (Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay)

Ilustrasi wanita korban penganiayaan (Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay)

Bulukumba – Wanita korban penganiayaan, warga Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meradang.

Korban bernama Dwi Oktavia Ramadhani alias Adel (18), didampingi orang tuanya, Andi Risma, melapor ke Polsek Bulukumpa, namun ditolak.

“Rabu, 22 Mei 2024, anakku (Adel) dianiaya dilempari batu. Kami melapor tapi ditolak. Pak Akbar bilang tidak usah melapor, nanti dimediasi saja,” ucap Andi Risma kepada Beritasulsel Beritasatu.com, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya pulang ke rumah menunggu mediasi. Kami sebenarnya tidak mau dimediasi, kami mau melapor agar ada efek jera, tapi laporan kami tidak diterima maka saya pulang dan pasrah,” imbuhnya.

“Namun sampai hari ini tidak ada mediasi. Berkali-kali saya dijanji sama Pak Akbar bahwa akan dimediasi dan sudah disampaikan katanya sama Pak Binmas, tapi sampai hari ini tidak ada mediasi. Kapolsek Bulukumpa, Pak Rahman saya chat, dia balas dengan telepon, tapi dia malah marah-marah” sambungnya.

“Laporanku tidak diterima, saya bertanya ke Kapolsek malah saya dimarah-marahi, maka tidak ada jalan lain selain melapor ke Propam Polda sekaligus melaporkan kasus penganiayaan terhadap anakku di Polda Sulsel,” pungkasnya.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Rahman, yang dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa laporan korban tidak diterima karena akan dimediasi terlebih dahulu.

“Ibu Risma telepon saya bahwa dia mau melapor, jadi saya bilang silakan bawa itu batu yang dipakai pelaku melempar. Tapi waktu pulang, Andi Risma tidak infokan ke saya bahwa laporannya ditolak, belakangan baru saya tahu,” ucap Rahman.

“Ternyata itu hari pak Ali Akbar yang tolak laporannya karena katanya mau dimediasi dulu. Pak Akbar kan orang Bulo bulo dan pelaku serta korban ini orang Bulo bulo, maka mau dimediasi terlebih dahulu, hanya saja mungkin pak Akbar lupa kasi tahu Binmasnya sehingga tidak dimediasi sampai sekarang. Tapi saya sudah telpon ibu Risma agar datang melapor lagi,” pungkasnya.

Namun, tekad Andi Risma dan anaknya yang menjadi korban penganiayaan sudah bulat.

“Saya sudah tiga minggu menunggu, andai tidak kuancam mau diberitakan dan dilapor ke Propam, pasti tidak ada perhatian. Tekad saya sudah bulat, saya mau melapor ke Polda,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26