Wanita Korban Penganiayaan di Bulukumba Meradang, Laporannya Ditolak Polsek Bulukumpa

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita korban penganiayaan (Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay)

Ilustrasi wanita korban penganiayaan (Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay)

Bulukumba – Wanita korban penganiayaan, warga Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meradang.

Korban bernama Dwi Oktavia Ramadhani alias Adel (18), didampingi orang tuanya, Andi Risma, melapor ke Polsek Bulukumpa, namun ditolak.

“Rabu, 22 Mei 2024, anakku (Adel) dianiaya dilempari batu. Kami melapor tapi ditolak. Pak Akbar bilang tidak usah melapor, nanti dimediasi saja,” ucap Andi Risma kepada Beritasulsel Beritasatu.com, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya pulang ke rumah menunggu mediasi. Kami sebenarnya tidak mau dimediasi, kami mau melapor agar ada efek jera, tapi laporan kami tidak diterima maka saya pulang dan pasrah,” imbuhnya.

“Namun sampai hari ini tidak ada mediasi. Berkali-kali saya dijanji sama Pak Akbar bahwa akan dimediasi dan sudah disampaikan katanya sama Pak Binmas, tapi sampai hari ini tidak ada mediasi. Kapolsek Bulukumpa, Pak Rahman saya chat, dia balas dengan telepon, tapi dia malah marah-marah” sambungnya.

“Laporanku tidak diterima, saya bertanya ke Kapolsek malah saya dimarah-marahi, maka tidak ada jalan lain selain melapor ke Propam Polda sekaligus melaporkan kasus penganiayaan terhadap anakku di Polda Sulsel,” pungkasnya.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Rahman, yang dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa laporan korban tidak diterima karena akan dimediasi terlebih dahulu.

“Ibu Risma telepon saya bahwa dia mau melapor, jadi saya bilang silakan bawa itu batu yang dipakai pelaku melempar. Tapi waktu pulang, Andi Risma tidak infokan ke saya bahwa laporannya ditolak, belakangan baru saya tahu,” ucap Rahman.

“Ternyata itu hari pak Ali Akbar yang tolak laporannya karena katanya mau dimediasi dulu. Pak Akbar kan orang Bulo bulo dan pelaku serta korban ini orang Bulo bulo, maka mau dimediasi terlebih dahulu, hanya saja mungkin pak Akbar lupa kasi tahu Binmasnya sehingga tidak dimediasi sampai sekarang. Tapi saya sudah telpon ibu Risma agar datang melapor lagi,” pungkasnya.

Namun, tekad Andi Risma dan anaknya yang menjadi korban penganiayaan sudah bulat.

“Saya sudah tiga minggu menunggu, andai tidak kuancam mau diberitakan dan dilapor ke Propam, pasti tidak ada perhatian. Tekad saya sudah bulat, saya mau melapor ke Polda,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan
KPU Pinrang Ucap Terima Kasih Suksesnya Pilkada 2024
Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar
Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah
Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen
PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:21

Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:47

KPU Pinrang Ucap Terima Kasih Suksesnya Pilkada 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:18

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:17

Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:10

Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah

Berita Terbaru