Ketua Bawaslu Bantaeng Berharap Calon Anggota PPS Jalankan Fungsi dan Jaga Kode Etik

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Beritasulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mengawasi jalannya pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.

Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kab Bantaeng, Ningsih Purwanti, S.H. Rabu, (22/05/24).

Bawaslu Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ningsih, pihaknya akan terus memastikan dan mengawasi agar pembentukan PPS yang dilakukan oleh KPU Bantaeng sesuai dengan prosedur pembentukan badan add hoc.

“Serta kami memastikan calon anggota PPS yang terpilih nanti tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta berdomisili pada wilayah kerja PPS tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Ketua Bawaslu Bantaeng.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hingga kini pihaknya bersama dengan jajaran masih mengawasi jalannya Tes Wawancara Calon Anggota PPS yang berlangsung di Hotel Kirei Bantaeng sejak hari Selasa 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2024.

Lanjutnya, fokus pengawasan pada tes wawancara ini, adalah memastikan proses dan prosedur pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan KPU Bantaeng sesuai jadwal tahapannya, memastikan calon PPS sesuai syarat, bukan pihak yang terlibat unsur politik, tidak dalam ikatan perkawinan, dan memiliki integritas yang kuat.

“Selain itu, komitmen dan kerjasama calon anggota PPS juga sangat penting menjadi indikator penilaian bagi KPU, sebab itu sangat diperlukan bagi penyelenggara Pemilihan,” kata Ningsih.

Ditambahkan, bahwa untuk penilaian hasil tes wawancara sendiri menjadi wewenang KPU sepenuhnya, Pengawas Pemilu hanya sebatas memastikan prosedur dan mekanismenya berjalan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Bantaeng berharap, bahwa calon Anggota PPS yang nantinya terpilih akan menjalankan tugas dan fungsinya serta menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan.(**)

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Berita Terbaru