Bawaslu Bantaeng Keluarkan Imbauan Penting, Ningsih: Ultimatum Buat ASN

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Bantaeng keluarkan Imbauan penting untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng. Kamis, (16/05/2024).

Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti bahwa ASN merupakan subjek hukum yang dilarang berafiliasi dengan bacalon atau pasangan bacalon dalam pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bawaslu Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Bantaeng mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng agar tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bacalon untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dengan mengatas namakan kegiatan bansos kepada masyarakat,” kata Ningsih.

Menurut Ningsih, ASN harus lebih cermat dan berhati-hati dalam bersikap khususnya pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

“Ada rambu-rambu yang harus di jaga oleh ASN,* kata Ningsih.

“Karena bagi ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi hukuman disiplin bahkan pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Bantaeng.

Ketua Bawaslu Bantaeng berharap agar ASN tidak ikut serta memberi dukungan secara aktif dan menghadiri deklarasi/kampanye bacalon atau pasangan bacalon.

“Harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik,” kata Ningsih.

“ASN Jangan sampai dijadikan tunggangan bagi bacalon atau pasangan bacalon peserta Pilkada Bantaeng 2024,” imbuh Ketua Bawaslu Bantaeng.

“Diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng dapat memberikan perhatian penuh dan menjunjung tinggi nilai dan asas-asas netralitas pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” pinta Ketua Bawaslu Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas
Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas
Pj Bupati Lepas Peserta Jalan Santai dan Sosialisasikan Pilkada Sehat Bersama KPU Bantaeng

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 14:42

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Minggu, 24 November 2024 - 16:21

Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26