Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob, Kompol Benny Pornika berhasil meringkus pencuri kotak amal masjid.
Terduga pelaku berinisial RA (37), dia ditangkap di rumahnya di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, pada hari Kamis (2/5/2024).
Benny Pornika yang dihubungi beritasulsel beritasatu.com membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pelaku mencuri uang dalam kotak amal masjid di Pangkep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku (RA) terlebih dahulu ikut shalat berjamaah. Lalu saat para jamaah pulang, pelaku langsung beraksi mencungkil kotak amal masjid lalu mengambil uang 6 juta rupiah,” tutur Benny dihubungi Minggu (5/5/2024).
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh di Pangkep Sektor Minasatene tanggal 17 April 2024 dan permohonan back up Personil dan IT Polres Pangkep tanggal 2 April 2024,” imbuhnya.
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal masjid di Pangkep dan sudah 4 kali mencuri kotak amal masjid di Jeneponto.
Selain itu, RA pernah melakukan penipuan dengan modus sebagai Ajudan Gubernur Sulsel dan menjanjijan para korban untuk lolos dalam seleksi Penerimaan CPNS sebanyak 30 orang korbannya.
RA juga merupakan spesialis penipuan dengan modus sebagai calo pengurusan STNK kendaraan dengan tarif 10 juta sampai 15 juta dengan korban sebanyak 7 orang.
“Dan juga pernah terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor di Wilayah hukum Polrestabes Makassar,” beber Benny.
“Usai diamankan, Rais (RA) digelandang ke Resmob Polda Sulsel kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pangkep Polsek Minasatene untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)