Resmob Polda Sulsel Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid yang Beraksi Antar Kabupaten

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RA (37) usai diamankan (foto: istimewa)

RA (37) usai diamankan (foto: istimewa)

Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob, Kompol Benny Pornika berhasil meringkus pencuri kotak amal masjid.

Terduga pelaku berinisial RA (37), dia ditangkap di rumahnya di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, pada hari Kamis (2/5/2024).

Benny Pornika yang dihubungi beritasulsel beritasatu.com membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pelaku mencuri uang dalam kotak amal masjid di Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku (RA) terlebih dahulu ikut shalat berjamaah. Lalu saat para jamaah pulang, pelaku langsung beraksi mencungkil kotak amal masjid lalu mengambil uang 6 juta rupiah,” tutur Benny dihubungi Minggu (5/5/2024).

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh di Pangkep Sektor Minasatene tanggal 17 April 2024 dan permohonan back up Personil dan IT Polres Pangkep tanggal 2 April 2024,” imbuhnya.

Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal masjid di Pangkep dan sudah 4 kali mencuri kotak amal masjid di Jeneponto.

Selain itu, RA pernah melakukan penipuan dengan modus sebagai Ajudan Gubernur Sulsel dan menjanjijan para korban untuk lolos dalam seleksi Penerimaan CPNS sebanyak 30 orang korbannya.

RA juga merupakan spesialis penipuan dengan modus sebagai calo pengurusan STNK kendaraan dengan tarif 10 juta sampai 15 juta dengan korban sebanyak 7 orang.

“Dan juga pernah terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor di Wilayah hukum Polrestabes Makassar,” beber Benny.

“Usai diamankan, Rais (RA) digelandang ke Resmob Polda Sulsel kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pangkep Polsek Minasatene untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru