Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Sidrap mengamankan tiga unit mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri, Selasa malam (26/3/2024).
Mobil tersebut masing masing berwarna biru putih bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL.
Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Sidrap bersama dengan lima orang sopir dan kernetnya serta 18.000 liter muatannya yang diduga solar subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang sopir mobil tersebut saat ditanya wartawan mengaku mengangkut solar dari Makassar yang akan mereka bawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Muat solar pak dari Makassar tujuan Morowali. Dua tangki muat 5 ribu liter dan 1 tangki muat 8 ribu liter. Pemiliknya atas nama pak Erwin kami ini hanya anggota hanya sopir,” ucap salah satu sopir tangki tersebut mengaku bernama Riswan.
Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas Polres Sidrap AKP Suwandi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
Dia mengatakan bahwa awalnya mobil tangki tersebut diamankan oleh Polsek Watang Pulu lalu Kapolres Sidrap mengarahkan Kapolsek agar melimpahkan ke Polres Sidrap untuk ditangani Satreskrim.
“Pak Kapolres perintahkan Kapolsek Watang Pulu untuk berkoordinasi dengan Reskrim untuk tindak lanjutnya,” ucap Suwandi menandaskan. (***)