KMBM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BPN Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kurangnya perhatian dan tanggung jawab oleh pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantaeng dalam pengurusan penerbitan sertifikat dan adanya kekeliruan dalam penerimaan surat sanggahan yang dijadikan alasan sebagai sumber masalah dalam tubuh BPN Bantaeng dalam penerbitan sertifikat, menjadi alasan utama Koalisi Masyarakat Bantaeng Menggugat (KMBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Bantaeng. Rabu siang, (6 Maret 2024).

“Aksi unjuk rasa ini sebagi bentuk protes atas kekecewaan kami terhadap kinerja BPN Bantaeng,” ungkap Korlap, Rizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut kutipan “Pernyataan Sikap” yang disampaikan KMBM saat aksi unjuk rasa didepan Kantor BPN Bantaeng:

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indonesia adalah salah satu lembaga yang mempunyai fungsi dalam melaksanakan tugas Pemerintah di Bidang Pertanahan berdasarkan perintah Undang-Undang untuk membantu masyarakat dalam proses penerbitan sertifikat maupun surat keterangan hak milik tanah lainnya”.

“Namun mirisnya, ada oknum pejabat BPN di Kabupaten Bantaeng diduga tidak proaktif menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat dan besarnya kekeliruan pada penerimaan surat sanggahan yang dijadikan sebagai dalih keterlambatan proses penerbitan sertifikat”.

“Tidak hanya itu, indikasi Pungutan Liar (Pungli) dalam proses penerbitan Sertifikat, marak terjadi dalam tubuh BPN Bantaeng yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat BPN. Baik secara sendiri, maupun bersama-sama. Sehingga kami sebagai masyarakat Bantaeng menuntut kepada Kepala Kantor (Kakan) BPN Bantaeng agar dapat produktif/proaktif menjalankan tugasnya sebagai pucuk pimpinan di Kantor BPN Bantaeng”.

“Sebagai orang yang berkuasa (Pimpinan), tentunya Kakan BPN Bantaeng mampu mengkoordinir anggotanya agar stabilisasi lembaga dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya berdasarkan perintah Undang-Undang dalam melayani kepentingan masyarakat”.

“Namun faktanya, Kakan BPN Bantaeng terkesan lemah dalam menjalankan tugasnya selaku pucuk pimpinan”.

“Maka dari itu, kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bantaeng Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa / aksi protes dengan beberapa tuntutan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap BPN Bantaeng”.

Ada 3 poin permintaan dari KMBM dalam aksi tersebut:
1. Kepala Kantor BPN Bantaeng segera mundur dari jabatannya.
2. Stop menerima sanggahan bodong.
3. Stop Pungli.

Bantaeng, 06 Maret 2024.
Korlap Aksi
Rizal

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru