YLBH Kenustra Lulus Uji Kualifikasi Calon Pemberi Layanan Bantuan Hukum Pada PN Sengkang

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YLBH Kenustra kembali ditunjuk sebagai pemberi layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B.

YLBH Kenustra kembali ditunjuk sebagai pemberi layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B.

Wajo, Sulsel– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH-Kenustra) kembali terpilih sebagai pemberi layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B.

Uji kualifikasi ini diikuti tiga lembaga bantuan hukum yang sebelumnya melalui verifikasi administrasi. YLBH-Kenustra kembali ditunjuk sebagai pemberi layanan bantuan hukum setelah mengikuti seleksi yang diikuti pimpinan lembaga dan lima (5) petugasnya.

Penunjukan YLBH Kenustra sebagai lembaga pemberi layanan bantuan hukum pada PN Sengkang, berdasarkan Pengumuman Penetapan Pemenang Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan yang ditandatangi oleh Ketua Panitia Seleksi Hasrawati Yunus SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berdasarkan berita acara uji kualifikasi dan seleksi lembaga pemberi layanan pos bantuan hukum tanggal 23 Desember 2021 dan berdasarkan Penetapan Ketua PN Sengkang Kelas I B Nomor : W22.U9/206/KP.09.05/XII/2021.

Atas kepercayaan yang diberikan ini Ketua YLBH Kenustra, mengucapkan syukur dan senantiasa akan berupaya maksimal mungkin untuk lebih meningkatkan layanan bantuan hukum khususnya warga tidak mampu.

“Alhamdulillah, YLBH Kenustra Lulus dengan nilai tertinggi 439,6 dan ditunjuk sebagai Posbakum PN Sengkang tahun Anggaran 2022,” ujar Dr. Ambo Upe, SH MH.

Bila tidak ada aral melintang, 31 Desember 2021 akan dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Sengkang, serta Milad ke-6, syukuran terpilihnya kembali menjadi Posbakum dan Rakernas YLBH-Kenustra, serta Kenustra berbagi.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru