Parepare, Sulsel – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim menghadiri penyusunan pagu indikatif wilayah di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Makassar. Rabu, 6/1/2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare dan jajaran Pemerintah Kota Parepare dan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang saat membacakan sambutan Walikota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan Musrembang kelurahan dan kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang berisi indikasi patokan maksimal anggaran dan program kegiatan prioritas dengan tujuan menjamin terealisasinya usulan program ke dalam APBD Kota”, ucap Pangerang.
“Selain itu, untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dan penerapan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan”, tandasnya.
Adapun indikator atau variabel penilaian atas besaran pagu indikatif di setiap kecamatan terdiri dari jumlah penduduk sebesar 25 persen, luas wilayah sebesar 15 persen, jumlah usaha mikro dan kecil sebesar 20 persen, jumlah masyarakat miskin sebesar 15 persen, jumlah kelompok tani dan nelayan sebesar 20 persen dan capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan sebesar 5 persen. (*)