Parepare, Sulsel – Walikota Parepare, HM Taufan Pawe mengimbau agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Walikota Parepare dua periode ini juga membolehkan Shalat Idul Fitri 1442 H dilakukan di masjid atau lapangan terbuka.
“Untuk lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Kota Parepare, kami persilakan dilaksanakan pada masjid dan lapangan yang telah kami tentukan pada Surat Edaran,” kata Taufan Pawe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufan Pawe juga menganjurkan ceramah khatib paling lama 20 menit. Tidak ada takbir keliling. Takbir pada malam Idul Fitri dapat dilaksanakan secara virtual.
Adapun tempat terbuka untuk pelaksanaan salat Id yakni Lapangan Halaman Kantor Kodim 1405 Mallusetasi, Lapangan Universitas Muhammadiyah Parepare, Lapangan Sepak Bola Lompoe, Lapangan Sepak Bola Lemoe, Lapangan Perumahan PNS, Lapangan Sumpang Minangae. Sementara Alun-alun Kota Lapangan Andi Makkasau tidak digunakan untuk tempat pelaksanaan salat Id.
Untuk masjid, hampir seluruh masjid di Parepare, kecuali beberapa masjid yang tertera dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Parepare Nomor 060/39/Gt.Covid-19 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Jangan lengah! Mari saling jaga diri dari Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan,” pesan Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode. (*)