Sinjai, Sulsel – Reses/Temu Konstituen Masa Sidang III Tahun 2020 telah dilaksanakan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Seperti yang dijadwalkan, reses dimulai dari tanggal 11 – 13 Agustus 2020, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dan membatasi jumlah peserta reses guna mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti hal yang dilakukan, Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, melaksanakan reses di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (12/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah aspirasi diterima oleh, Mappahakkang diantaranya dari Ketua Kelompok Tani Lebba’e, untuk pengadaan alat pertanian misalnya hand traktor, pembangunan tanggul jalan poros Lamatti Riattang – LappaCinrana tepatnya di Dusun Barang 1 Desa Lamatti Riattang, serta pembangunan rabat beton di Dusun Barang 1, Desa Lamatti Riattang sepanjang 200 meter dengan lebar 3,5 meter.
Menanggapi apa yang menjadi usulan masyarakat yang ada di dapilnya, Mappahakkang, mengaku akan berupaya memperjuangkan hal tersebut.
“Insyaallah kita akan sampaikan pada rapat pleno nanti sebagai bahan rekomendasi Pemerintah Daerah” jelasnya. (*)