Wagub Sulsel Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2020

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna di Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (30/9/2020).

Rapat paripurna ini dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020; dan
Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif diikuti oleh Ketua DPRD Sulsel, Wakil Ketua, Anggota DPRD Sulsel, Sekretaris Daerah, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga tetap memberlakukan protokoler kesehatan. Dengan mewajibkan penggunaan masker, jaga jarak dan pembatasan peserta. Sehingga Paripurna ini ada yang mengikuti melalui virtual.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel membacakan terkait Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Saat dimintai pendapatnya, seluruh Fraksi DPRD Sulsel menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 ini.

Hal sama disampaikan oleh Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Pada intinya kita sudah dengarkan laporan dari Banggar dan ada beberapa masukan dari fraksi. Insya Allah, semangat kita bersama, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setuju untuk dilanjutkan dan disetujui sebagai Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.

Usai mendengarkan pendapat, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika melakukan penandatanganan naskah persejutuan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman membacakan sambutan Gubernur, Nurdin Abdullah.

“Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 sudah melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh dan telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan,” ungkapnya.

Ia pun menghanturkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. “Kepada Banggar, segenap Pimpinan DPRD Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 tepat pada waktu yang ditetapkan. Serta kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua pihak terlibat, termasuk SKPD yang memberikan dukungan maksimal sehingga Ranperda dihasilkan dengan baik,” tuturnya.

Sebelum ditetapkan sebagai Perda, kata dia, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 ini melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI.

“Setelah ditetapkan jadi Perda, saya minta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar melakukan langkah-langkah percepatan melalui dokumen pelaksanaan anggaran satker perangkat daerah masing. Sehingga dapat dilaksanakan dengan baik, cepat dan tepat serta tujuan harus efektif,” pungkasnya.

Ia pun meminta agar dilakukan perhatian dan berupaya maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru