Sinjai – Verifikasi berkas penerbitan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sinjai telah mencapai 50 persen.
Dari total 80 desa dan kelurahan, sebanyak 45 di antaranya sudah menyelesaikan proses verifikasi dan siap menerbitkan akta notaris.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, Ir. H. Muh. Ramlan Hamid, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya terus memfasilitasi proses penerbitan akta tersebut.
“Kami telah membantu hingga 45 desa dan kelurahan, dan berkasnya sudah rampung,” ujar dia, Senin, 26 Mei 2025.
Ia optimistis seluruh berkas dari desa dan kelurahan lainnya akan rampung dalam sepekan ke depan.
“Insyaallah semua siap untuk diterbitkan akta notarisnya,” tambah Ramlan.
Selain itu, Dinas Koperasi merencanakan pembekalan bagi pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Sinjai usai launching pada 12 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus, dengan harapan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. (NZ/***)
