Makassar, Sulsel – Presiden RI, Joko Widodo mengaku, masih perlu mengkaji perihal perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi kepada awak media pada saat distasiun Rammang-Rammang, Kabupaten Maros, Rabu (29/3/2023).
“Belum diputuskan (perpanjangan kontraknya), masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini masih dalam proses kalkulasi, masih dalam proses perhitungan-perhitungan dari Kementrian yang terkait dan segera diumumkan,” lanjut Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia ini pun mengaku, bahwa dirinya berharap sumber daya ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tapi kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan Negera,” akunya.
Seperti yang diketahui, Kontrak Karya Vale Indonesia berakhir pada tahun 2025.
Sebelumnya, sejumlah pengamat menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Disinyalir, sejumlah indikasi kerugian negara, diantaranya selama 54 Tahun hanya mampu mengelola 7.000 ha atau kurang dari 10% dari luas Konsesi, ini berarti terdapat ±100.000 ha dari wilayah kontrak karya yang idle, Kontribusi ke Pemprov Sulsel sangat kecil, hanya sekitar 2,07%, janji dalam kontrak karya untuk pembangunan smelter belum direalisasikan.
PT Vale belum memberikan kontribusi besar dan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Lutim, hal itu ditandai dengan masih tingginya angka kemiskinan dan tidak mengalami penurunan yang signifikan. (*)