Usai Membusur di Jeneponto, Pria ini Kabur ke Papua Beruntung Diringkus di Bandara

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan busur.

Pelaku yang diketahui bernama Risal Syaputra diringkus di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (2/3/2019). Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Kota Jayapura, Papua, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa pria berusia 24 tahun itu adalah warga Kelurahan Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membusur seorang warga di Jeneponto, saat itu korban sedang mengangkat material timbunan tiba tiba pelaku membusur korban dan tepat mengenai bagian belakang kepala korban, beruntung rekan korban melihat pelaku dan langsung melaporkan kepihak berwajib.

Berdasarkan laporan itu, polisi lalu mengejar pelaku dan meringkus pelaku di Bandara

“Saat ini pelaku dibawa ke Jeneponto untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti berupa ketapel dan busur yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya,” ujar Dicky. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58