Beritasulsel.com — Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan busur.
Pelaku yang diketahui bernama Risal Syaputra diringkus di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (2/3/2019). Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Kota Jayapura, Papua, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa pria berusia 24 tahun itu adalah warga Kelurahan Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku membusur seorang warga di Jeneponto, saat itu korban sedang mengangkat material timbunan tiba tiba pelaku membusur korban dan tepat mengenai bagian belakang kepala korban, beruntung rekan korban melihat pelaku dan langsung melaporkan kepihak berwajib.
Berdasarkan laporan itu, polisi lalu mengejar pelaku dan meringkus pelaku di Bandara
“Saat ini pelaku dibawa ke Jeneponto untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti berupa ketapel dan busur yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya,” ujar Dicky. (HS/BSS)