Usai Membusur di Jeneponto, Pria ini Kabur ke Papua Beruntung Diringkus di Bandara

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan busur.

Pelaku yang diketahui bernama Risal Syaputra diringkus di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (2/3/2019). Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Kota Jayapura, Papua, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa pria berusia 24 tahun itu adalah warga Kelurahan Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membusur seorang warga di Jeneponto, saat itu korban sedang mengangkat material timbunan tiba tiba pelaku membusur korban dan tepat mengenai bagian belakang kepala korban, beruntung rekan korban melihat pelaku dan langsung melaporkan kepihak berwajib.

Berdasarkan laporan itu, polisi lalu mengejar pelaku dan meringkus pelaku di Bandara

“Saat ini pelaku dibawa ke Jeneponto untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti berupa ketapel dan busur yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya,” ujar Dicky. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru