Usai Membunuh Istrinya, Pria ini Menyerahkan Diri ke Mako Brimob

- Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Trisen Deni Agung Baifeto, warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat  membunuh istrinya, Marlince Harrianti Teffu (37).

Trisen membunuh istrinya karena emosi akibat diusir keluar dari rumah mereka setelah bertengkar.

“Pembunuhan terjadi pagi tadi, sekitar pukul 05.30 Wita,” ujar Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra dilansir Kompas.com, Sabtu (20/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gede, pelaku menikam istrinya dengan sebilah pisau dapur dan membiarkan pisau itu tertancap di leher istrinya.

“Pelaku mengaku emosi setelah keduanya terlibat pertengkaran. Saat bertengkar, pelaku sempat diusir keluar dari rumah oleh istrinya,” kata Gede.

Dengan alasan emosi dan merasa dilecehkan, pelaku lalu mengambil pisau dari dapur dan menikam tepat di bagian leher korban hingga tewas di tempat.

Usai membunuh istrinya, pelaku lalu menyerahkan diri ke Mako Brimob Kupang.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh polisi ” ujar dia.

Sumber: kompas.com

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru