Tinggal Berdua bersama Anaknya di Rumah Tak Layak Huni, Warga Pinrang ini Terima Bantuannya dari Plt Gubernur Sulsel

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Kondisi rumahnya terbilang tidak layak huni. Di atas tanah milik orang lain, Joharis (47) hidup berdua bersama anaknya, Jufri (28 tahun).

Mereka yang berprofesi sebagai nelayan ini merupakan warga Sumpang Saddang, Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Di rumah panggung sederhana itu tampak hampir roboh. Bahkan dinding dari anyaman bambu serta seng banyak yang berlubang. Di dalam rumahnya pun tampak tak terurus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tengah beristirahat di kediamannya, Joharis tak menyangka mendapat kunjungan dari tim Andalan Sulsel Peduli. Yang merupakan tim yang diutus oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Tim Andalan Sulsel Peduli pun memberikan bantuan beberapa keperluan sehari-hari seperti sembako kepada keluarga Joharis. Mereka pun tampak senang dengan kehadiran tim gerakan sosial yang diinisiasi oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak buat bapak Plt Gubernur Sulsel atas bantuan dan perhatiannya buat keluarga kami,” katanya terharu, Senin (5/7/2021).

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat buat kami. Serta kami mendoakan semoga keluarga bapak Plt Gubernur Sulsel selalu dilindungi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta diberi kemudahan dalam memimpin Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Dari pengakuan Joharis, bahwa keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Namun sejak berpisah dengan istrinya, sudah sekitar dua tahun belakang tidak lagi menerima bantuan sosial.

Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Sulsel menginstruksikan Dinas Sosial Provinsi untuk kembali melakukan pendataan kepada keluarga Joharis, agar kembali menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Sulsel, Herman mengatakan, “kami akan mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, untuk pendataan agar keluarga bapak Joharis bisa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pemerintah Kabupaten yang memiliki kewenangan dalam hal pendataan, Pemerintah Provinsi hanya memberikab rekomendasi. Semoga keluarga bapak Joharis kembali bisa mendapat bantuan sosial,” katanya. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru