Tinggal Berdua bersama Anaknya di Rumah Tak Layak Huni, Warga Pinrang ini Terima Bantuannya dari Plt Gubernur Sulsel

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Kondisi rumahnya terbilang tidak layak huni. Di atas tanah milik orang lain, Joharis (47) hidup berdua bersama anaknya, Jufri (28 tahun).

Mereka yang berprofesi sebagai nelayan ini merupakan warga Sumpang Saddang, Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Di rumah panggung sederhana itu tampak hampir roboh. Bahkan dinding dari anyaman bambu serta seng banyak yang berlubang. Di dalam rumahnya pun tampak tak terurus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tengah beristirahat di kediamannya, Joharis tak menyangka mendapat kunjungan dari tim Andalan Sulsel Peduli. Yang merupakan tim yang diutus oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Tim Andalan Sulsel Peduli pun memberikan bantuan beberapa keperluan sehari-hari seperti sembako kepada keluarga Joharis. Mereka pun tampak senang dengan kehadiran tim gerakan sosial yang diinisiasi oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak buat bapak Plt Gubernur Sulsel atas bantuan dan perhatiannya buat keluarga kami,” katanya terharu, Senin (5/7/2021).

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat buat kami. Serta kami mendoakan semoga keluarga bapak Plt Gubernur Sulsel selalu dilindungi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta diberi kemudahan dalam memimpin Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Dari pengakuan Joharis, bahwa keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Namun sejak berpisah dengan istrinya, sudah sekitar dua tahun belakang tidak lagi menerima bantuan sosial.

Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Sulsel menginstruksikan Dinas Sosial Provinsi untuk kembali melakukan pendataan kepada keluarga Joharis, agar kembali menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Sulsel, Herman mengatakan, “kami akan mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, untuk pendataan agar keluarga bapak Joharis bisa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pemerintah Kabupaten yang memiliki kewenangan dalam hal pendataan, Pemerintah Provinsi hanya memberikab rekomendasi. Semoga keluarga bapak Joharis kembali bisa mendapat bantuan sosial,” katanya. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru