Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Beberapa persyaratan yang diberikan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki integritas dan tidak tercela;
3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
7. Bersedia bekerja penuh waktu;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar; dan
9. Sehat jiwa dan raga.

B. Persyaratan Khusus :
1. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) untuk semua bidang ilmu yang dibuktikan dengan salinan Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
2. Surat Pendaftaran yang ditandatangani (formulir disediakan);
3. Daftar Riwayat Hidup (formulir disediakan);
4. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
5. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Keterangan Domisili di Provinsi Sulawesi Selatan yang masih berlaku;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
8. Surat Pernyataan Kesediaan Mengundurkan Diri dari Keanggotaan dan Jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai (formulir disediakan);
9. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu yang ditandatangani di atas materai (formulir disediakan);
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan Tim Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah; dan
11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu pendaftaran dan pengembalian Dokumen Pendaftaran dimulai tanggal 18 September 2023 pukul 09.00 WITA dan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2023 pukul 17.00 WITA;

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan alamat Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, atau dapat diunduh pada link : bit.lyform-kelengkapanpendaftaran-kisulsel dan sulselprov.go.id mulai tanggal 18 September 2023 s/d 2 Oktober 2023, setiap hari kerja;

Dokumen pendaftaran dalam rangkap 2 (dua) yang terdiri atas 1 (satu) dokumen asli dan 1 (satu) dokumen fotokopi diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269;

Seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur dan jadwal sebagai berikut :
a. Tahap Seleksi Administrasi pada tanggal 3 s/d 4 Oktober 2023;
b. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2023;
c. Tahap Tes Potensi pada tanggal 18 Oktober 2023;
d. Pengumuman Hasil Tes Potensi pada tanggal 20 s/d 22 Oktober 2023;
e. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok pada tanggal 13 November 2023;
f. Tahap Wawancara pada tanggal 15 s/d 16 November 2023;
g. Pengumuman hasil wawancara pada tanggal 20 s/d 22 November 2023;
h. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian;
i. Pendaftaran seleksi tidak dipungut biaya;
j. Keputusan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Berita Terkait

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan
Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan
Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter
Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030
Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi
Citaglobal Environment Jajaki Investasi Green Energi di Sulsel, Prof Fadjry Djufry: Kita Siapkan Karpet Merah untuk Investor
TP PKK Sulsel Gelar Seminar Pencegahan Stunting, Peran Keluarga dan Edukasi Sejak Dini Jadi Kunci
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Prof Fadjry Djufry Paparkan Program Prioritas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:29

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:25

Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:13

Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49

Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030

Senin, 17 Februari 2025 - 21:52

Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51